07/11/2024

Bawa Ganja Dari Thailand, WNA Brazil Ditangkap 

 Bawa Ganja Dari Thailand, WNA Brazil Ditangkap 

Seorang mahasiswa asal Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler (25) diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang berisikan bagian-bagian tanaman yang diduga sediaan Narkotika golongan I jenis ganja pada Selasa (28/6/2022) lalu.

Baca Juga :  Hubungkan Jaringan Ekspor Komoditas Unggulan Bali ke Jepang, Garuda Indonesia Buka Rute Khusus Kargo Denpasar - Narita Via Manado

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan mengatakan,WNA asal Pernambuco, Brazil ini bermula saat dirinya baru landing dari pesawat Air Asia AK 378 route Kuala Lumpur-Bali. Saat itu pesawat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 20.00 wita.

Saat akan melewati pemeriksaan pintu X-Ray petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan pelaku. Sehingga petugas memeriksa badan dan barang bawaan WNA itu secara lebih mendalam.

“Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya, ditemukan 4 buah kemasan plastik klip,” ujarnya.

Baca Juga :  Timezone ICON BALI Siap Menjadi New Hang Out Place di Bali

Petugas lalu memeriksa lebih dalam ke laboratorium Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai. Hasilnya bahwa barang itu memang mengandung sediaan narkotika golongan I jenis ganja.

Berdasarkan pengakuan,yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini di Thailand. Ia sempat tinggal di Thailand dan barang tersebut dibeli untuk di konsumsi sendiri. Dia sendiri tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang (ganja). MP