PAW I BPP HIPMI Disahkan ! Hilda Alamsyah Jabat Departemen Legal & Hukum Bisnis
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming mengukuhkan dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) I Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) pada Jumat (19/11/2021) di Ballroom Hotel Kempinski. Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan BPP HIPMI Nomor: 059/Kep/Sek/BPP/VIII/21 Tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) I BPP HIPMI masa bakti 2019-2022.
Dalam kepengurusan itu, Hilda Alamsyah masuk dalam jajaran pengurus menjabat sebagai Departemen Legal dan Hukum Bisnis, Bidang 6 Departemen Dalam Koordinasi Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi & UMKM.
Hilda mengatakan, legal dan hukum bisnis merupakan satu kesatuan, sektor yang sangat penting bagi pengusaha. Seorang Advokat yang mengemban karirnya di negara Southeast Asia dan juga Puteri Pendidikan DKI Jakarta ini meyakini dapat berkontribusi maksimal terkait Legal dan Hukum Bisnis.
Menurutnya hal ini penting sekali untuk pengusaha dalam melakukan aktivitas bisnis selaras dengan Undang-Undang dan segala peraturan yang dibuat pemerintah agar pengusaha dapat menghindari kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada bisnisnya.
“Saya sebagai Lawyer yang mempunyai pengalaman Internasional dan juga Pengusaha Muda tentu akan mengawalnya. Hal ini juga dapat membuka peluang bagi roda perekonomian Indonesia, sebagaimana yang telah saya lakukan beberapa tahun terakhir ini, mempromosikan produk buatan Indonesia, memajukan ekspor dan impor, menarik investor dari luar negeri hingga mengawal tuntas beberapa perusahaan PMA yang beroperasi di Jakarta dan Bali, juga mengembangkan perusahaan milik orang Indonesia untuk go international,” bebernya.
BPP HIPMI adalah organisasi yang merangkul seluruh pengusaha muda dari berbagai lapisan. Banyak sekali pengusaha muda yang dilantik, termasuk Kaesang Pangarep, Putra dari Presiden RI – Joko Widodo.tta