22/11/2024

Pariwisata Mulai Bangkit, Jambret Malah Berkeliaran

 Pariwisata Mulai Bangkit, Jambret Malah Berkeliaran

Pria bernama I Wayan Gondol ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta, Badung. Pemuda berusia 25 tahun, asal Munti Gunung, Karangasem itu ditangkap karena menjambret seorang wisatawan asal India bernama Lalith Kumar Daga Chhagan Lal, 34.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Jalan By Pass Ngurah Rai, gang Jangkong Sari, Kuta, Badung pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 18.15 WITA. Saat itu korban menuju mall Bali Galeria bersama istrinya.

Baca Juga :  Pengurus LPD Sangeh Jadi Tersangka Korupsi Rp 130 Miliar

“Korban menjari jalan di google map. Tiba-tiba arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas hp iPhone 11 korban. Selanjutnya pelaku langsung tancap gas kabur,” kata Sukadi, Senin (27/6/2022).

Korban lalu melapor ke Polsek Kuta. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat (24/6/2022) malam polisi mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku melintas di jalan By Pass Ngurah Rai menggunakan sepeda motornya. Polisi langsung mengejar dan membekuk pelaku.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu 2023, Iwanwar Gelar Talkshow ‘Ibu Pangkalan Kasih, Inspirasi Tanpa Batas’ 

“Anggota melakukan pengejaran, l tepat di depan Indomaret (sebelah timur RS BIMC ) pelaku terjatuh. Kemudian pelaku dapat diamankan beserta barang bukti 1 bh HP Iphone 11 warna hitam. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Dari interogasi sementara, pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Lapas Kerobokan, Badung. “masih dikembangkan lagi. Barang bukti hp dan motor Honda Vario DK 2142 ACE diamankan,” pungkas Sukadi. MP