Kumpulkan Rp4,7 triliun, Kanwil DJP Bali Tutup Semester I dengan Capai Realisasi Penerimaan Sebesar 61,39%
Hingga semester I Tahun 2022, Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak sebesar 61,39% atau Rp4,737 triliun dari target sebesar Rp 7,7 triliun.
Anggrah Warsono selaku Kepala Kanwil DJP Bali mengatakan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 36,05% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun Penerimaan Pajak Tersebut Didukung Oleh 5 sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar Dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp 1.047,69 miliar atau 23,11%.
Ada juga Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp872,36 miliar atau 18,41%, Kegiatan Jasa Lainnya sebesar Rp415,53 miliar atau 8,77%, Industri Pengolahan sebesar Rp403,87 miliar atau 8.52%, dan Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp382,29 miliar atau 8,07%.
Selain itu, sebanyak 3.927 WP mengikutibProgram Pengungkapan Sukarela. Dari 3.927 WP yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp4,767 triliun dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp542,98 miliar yang terbagi sebesar Rp162,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp380,24 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II.
Dari harta bersih yang diungkapkan oleh WP yang mengikuti PPS sebesar Rp4,767 triliun, terdapat 5 jenis harta bersih yang paling banyak diungkapkan WP. Pertama yaitu uang tunai dengan nilai harta bersih sebesar Rp1,07 triliun dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp102,8 miliar.
Yang kedua adalah deposito dengan nilai harta bersih sebesar Rp 705,02 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 79,4 miliar. Ketiga tabungan dengan nilai harta bersih sebesar Rp 598,96 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 78,3 miliar.
Yang keempat tanah dan/bangunan untuk tempat tinggal dengan nilai harta bersih sebesar Rp 506,68 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 60,5 miliar. Yang kelima saham dengan nilai harta bersih sebesar Rp 274,17 miliar dan PPh yang dibayarkan sebesar Rp 33,5 miliar.rls