27/07/2024

Belum Diputuskan, Holding Ultra Mikro

 Belum Diputuskan, Holding Ultra Mikro

Jakarta – Rencana pembentukan holding ultra mikro antara BRI, Pegadaian dan PNM belum diputuskan. DPR masih menggelar rapat dengar pendapat bersama direksi tiga BUMN tersebut.

 

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad belum lama ini mengatakan, dalam rapat kali ini komisinya belum memberikan persetujuan terkait rencana penggabungan ketiga BUMN tersebut.

“Belum ada persetujuan karena masih bersifat dengar pendapat,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Jumlah Investor Pasar Modal di Bali Tumbuh 5,2%

Saat ini komisi XI DPR masih meminta kepada ketiga perseroan untuk menyiapkan dokumen terkait Pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu Key Performance Indikator (KPI) tentang peningkatan profitabilitas, efesiensi bisnis, konsep sinergi tiga BUMN.

Selain itu, lanjutnya, komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan ini juga meminta jaminan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, strategi mempertahankan Entitas bisnis, dan penguataan permodalan perusahaan.

Baca Juga :  Pinjaman Tanpa Bunga, Hanya di Pegadaian

“Komisi XI masih memerlukan penjelasan dari Menteri keuangan terkait nilai valuasi PNM dan Pegadaian yang akan digabungkan ke BRI,” ungkapnya.tta