21/12/2024

Tanya Jawab Seputar Vaksinasi di RSUP Sanglah

 Tanya Jawab Seputar Vaksinasi di RSUP Sanglah

vaksinasi di RSUP Sanglah/ist

RSUP Sanglah telah membuka diri untuk vaksinasi bagi masyarakat umum. Mungkin banyak diantara kamu yang bertanya – tanya, kenapa sih sulit banget untuk bisa mengikuti vaksinasi disana, entah karena tak kebagian nomor antrean atau kendala lain. Berikut penjelasan RSUP Sanglah soal mekanisme vaksin di RSUP Sanglah.

 

Pertanyaan yang kerap muncul, Mengapa saat saya daftar online selalu full. Apakah ada cara lain?

Kuota vaksinasi per hari 300 orang. Pendaftaran dibuka mulai H-2. Jadi kalau mau vaksin tanggal 10, daftarnya sudah bisa mulai tanggal 8. Untuk vaksin tanggal 12, bisa daftar mulai tanggal 10. Pendaftarannya menganut system FIFO (first in first out). Pendaftaran otomatis tutup saat sudah mencapai jumlah 300. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online ya..

Baca Juga :  First Ningyo Exhibition in Bali, Presents 67 Dolls from Japan

Bagaimana cara daftar vaksinasi di RSUP Sanglah?

Silahkan mendaftar secara online di http://vaksinasi.sanglahhospitalbali.com atau linktr.ee/rsupsanglah

 

Apa saja syarat untuk mendaftar vaksinasi di RSUP Sanglah?

Dengan menyiapkan KTP. Jika berumur 12 – 17 tahun menyiapkan KIA atau KK tentunya tetap mendaftar secara online.

 

Di gedung apa vaksinasi dikerjakan?

Di gedung Wing Amerta Lantai 3 RSUP Sanglah.

Baca Juga :  Gerakkan Ekonomi, Pengusaha Tetap Buka Bisnisnya

Vaksin apa yang digunakan di RSUP Sanglah?

Vaksin yang digunakan mulai tanggal 28 Juni 2021 di RSUP Sanglah adalah Sinovac.

 

Apakah saya bisa datang lebih awal pada saat tanggal vaksinasi ditentukan?

Sebaiknya datang pada tanggal dan jam yang tertera pada saat selesai melakukan pendaftaran secara online, untuk menghindari kerumunan.

 

Saya melakukan vaksinasi pertama di daerah lain, apakah bisa vaksinasi kedua saya lakukan di RSUP Sanglah atau sebaliknya?

Tentu saja bisa, asalkan jenis vaksinnya sama dan untuk vaksinasi kedua diharapkan untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi pertama. Pendaftarannya tetap dilakukan secara online.