27/07/2024

Sebelum Traveling ke Bali, Perhatikan Dulu Kesiapan Faskes

 Sebelum Traveling ke Bali, Perhatikan Dulu Kesiapan Faskes

dr. Wayan Sudana, Direktur Utama RSUP Sanglah/ist

Buat para traveler yang akan bepergian ke Bali, sebaiknya perhatikan dulu persyaratan berkunjung ke Bali di masa pandemi Covid19. Jangan sampai ketika sampai di tujuan, kamu harus kembali ke daerah asal karena tidak memenuhi persyaratan. Engga mau dong, hal seperti ini terjadi !

 

dr. Wayan Sudana, Direktur Utama RSUP Sanglah/ist

Hal pertama yang wajib kamu siapkan adalah kartu vaksin. Meskipun vaksin yang kamu dapatkan merupakan injeksi pertama, tak masalah. Mengingat adanya pelonggaran vaksinasi, yang mana vaksinasi bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di daerah domisili kamu, maka kamu juga bisa sekalian ikut program vaksin kedua di Bali.

Baca Juga :  Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta Setelah 63 Tahun Sejak Zaman Bung Karno

Hal kedua yang mesti kamu perhatikan adalah, penumpang transportasi lewat udara wajib membawa surat keterangan bebas Covid 19 berupa tes swab PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sementara itu, traveler yang menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negative uji swab berbasis PCR atau hasil negative uji rapid tes antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

 

Dan hal terpenting yang wajib kamu tahu adalah fasilitas kesehatan di daerah tujuan kamu. Bali sendiri memiliki 52 rumah sakit swasta, 9 rumah sakit milik pemerintah daerah dan 1 rumah sakit umum pusat rujukan yaitu RSUP Sanglah.

Baca Juga :  PT LAT Catat Rekor MURI— Sebagai Perusahaan Tekstil Pertama yang Mengusung Konsep Ramah Lingkungan

Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana, Senin (5/7) menyampaikan bahwa RSUP Sanglah menyiapkan 161 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid19 dan saat ini bed occupancy rate (BOR) hanya 64,6% karena hanya terisi sebanyak 104 pasien. Sebelumnya, bahkan RSUP Sanglah menyiapkan 202 tempat tidur untuk isolasi, namun karena kasus Covid19 menurun sehingga kapasitas tempat tidur juga diturunkan.

 

Per tanggal 17 Juni 2021, kasus Covid19 kembali meningkat di Bali, sehingga membuatnya menyiapkan tempat tidur lebih banyak. “Dari 161 tempat tidur yang kita miliki, dengan tingkat BOR 64,6%, terdiri dari tempat tidur perawatan di ICUD sebanyak 99 tempat tidur dan non ICU sebanyak 62 tempat tidur. ICU dihuni sebanyak 64 pasien, sedangkan non ICU dihuni sebanyak 40 pasien,” beber Sudana.

 

Sementara dari sisi kesiapan obat – obatan telah disiapkan obat antivirus, vitamin dan obat – obatan lain, baik dalam bentuk tablet, injeksi maupun melalui cairan infus. “Jadi ketersediaan obat – obatan tidak perlu khawatir,” ujarnya.

 

Demikian juga Alat Pelindung Diri (APD), karena dalam penanganan layanan pasien Covid19, petugas atau tenaga kesehatan harus menggunakan standar APD yang sesuai. Ketersediaannya dikatakan cukup untuk 3 bulan ke depan.tta