06/11/2024

Pendapatan PDAM Klungkung Rp 2,3 Miliar per Bulan

 Pendapatan PDAM Klungkung Rp 2,3 Miliar per Bulan

Denpasar – Potensi pendapatan PDAM Klungkung sebesar Rp 2,3 miliar per bulan. Pendapatan ini dihitung dari jumlah pelanggan sebanyak 35.500, dimana 87 – 90 persennya tagihan air dibayar melalui PPOB (Payment Poin Online Bank). Potensi ini dilirik Bank BPD Bali sebagai lembaga jasa keuangan daerah. Maka dari itu, Bank BPD Bali melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PDAM Klungkung dalam hal kemudahan layanan bagi pelanggan PDAM Klungkung melalui chanel – chanel Bank BPD Bali, pada Senin (16/11).

Direktur Utama PDAM Klungkung I Nyoman Renin Suyasa mengatakan, layanan melalui chanel Bank BPD Bali dapat mulai dilakukan pada Desember 2020. Bank BPD Bali dipilih sebagai bank yang diajak bekerjasama lantaran sama – sama perusahaan milik daerah Bali, yang mana manfaat dari kegiatan bisnis kedua belah pihak nantinya akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Juga :  Transaksi Digital Diperkenalkan ke Desa

Lebih jauh Renin menjelaskan, wilayah cakupan PDAM Klungkung ada tiga kepulauan yaitu Klungkung daratan, Nusa Penida dan Nusa Ceningan dengan jumlah pelanggan 35.500, dimana jumlah pelanggan di Nusa Penida telah mencapai 7.000an. Tahun 2021, ia menargetkan dapat melayani di Nusa Ceningan. “Harapannya, Bank BPD Bali juga ada cabangnya disana, sehingga mempermudah layanan transaksi air minum,” ujarnya.

Dengan kerjasama dapat mempercepat tagihan PDAM Klungkung ke masyarakat. “Kita ingin dengan perkembangan teknologi ini, kita ingin pelanggan kita, tidak perlu ke kantor, dari rumah bisa melakukan pembayaran melalui mobile banking dan ATM atau tinggal debet otomatis, sehingga mempermudah tagihan, termasuk layanan di Nusa Penida dan rencana penambahanan layanan di Nusa Ceningan, Lembongan,” ungkapnya.

 

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan dan teknis yang sudah berjalan, PKS ini bertujuan untuk mendukung tingkat layanan kepada masing – masing nasabah dan pelanggan PDAM. Program ini juga sekaligus merealisasikan Keputusan Gubernur Bali nomor 3355 mengenai protocol kesehatan tatanan era baru, bahwa masing – masing lembaga yang ada di Bali diharapkan mempersiapkan layanan bersifat digital dan mengurangi sentuhan.

Baca Juga :  Ketua PHRI Bali Lantik dan Kukuhkan Pengurus BVA Bali Masa Bakti 2022 - 2026

Melalui PKS ini diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada nasabah terutama pelanggan PDAM Klungkung dengan melakukan berbagai pembayaran di chanel Bank BPD Bali. Bank BPD Bali memiliki chanel seperti internet banking, mobile banking, ATM, serta layanan terbaru yaitu QRIS. Ia berharap, bersama PDAM Klungkung bisa mengedukasi masyarakat untuk bisa meningkatkan penggunaan layanan non tunai.

 

“Ini semakin memudahkan masyarakat kita di Bali dalam berbagai transaksi. Dengan adanya sistem teknologi yang semakin maju, dimanapun dan kapanpun nasabah atau pelanggan bisa melakukan pembayaran dengan mudah, lebih efisien, tidak perlu keluar rumah) karena bisa dilakukan lewat mobile banking,” ujarnya.

 

Selain Klungkung, dalam waktu dekat BPD Bali juga akan bekerjasama dengan Kabupaten Bangli. Saat ini sedang dalam proses teknis finalisasi. Sedangkan kabupaten dan kota lain di Bali telah menjalin kerjasama dengan BPD Bali.tta