22/12/2024

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

 Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga 23 Februari 2022, sebanyak 104 unit SPKLU telah beroperasi dan siap melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun ini, perseroan bakal menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota.

Baca Juga :  Kenalkan PLN Kepada Generasi Penerus, Srikandi PLN Lakukan Goes to Campus di Undiknas Denpasar

“Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” kata Agung.

Selain menambah 40 SPKLU tahun ini, PLN juga bakal menyediakan fasilitas SPKLU _Ultrafast EV Charger_ sebanyak 44 unit dan 100 unit _home charging_ untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022.

“Saat ini, sudah terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe _Medium_ dan _Fast Charging_ dalam tahap penyelesaian pembangunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Apa yang dimaksud dengan Loan at Risk (LaR)?

Agung mengungkapkan, penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi listrik ketika melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan listrik.

“Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana,” tambah Agung.

_Buka Peluang Kerja Sama_

PLN pun membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia. Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan _website_ https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu .

Melalui _website_ ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Setelah para pengusaha mengakses maka langsung ada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti.

“Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik,” ungkap Agung.

PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Agung menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis _revenue sharing_ dengan _sharing economy model,_” ajak Agung.

Menurut Agung, pengadaan SPKLU menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha. Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Agung mencontohkan bahkan di daerah Asmat, Papua sendiri porsi penggunaan motor listrik bahkan mencapai 100 persen.

“Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota kota besar saja tetapi di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Agung.

Peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini,” imbuhnya.