11/11/2024

Curi Tas Karyawan Indomart, Pria Bandung Ditangkap di Kuta 

 Curi Tas Karyawan Indomart, Pria Bandung Ditangkap di Kuta 

Seorang pria bernama Reva Rifai ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta. Pelaku kelahiran Bandung, 10 Januari 1983 itu ditangkap karena membobol loker karyawan Indomaret. Selain itu, dia juga menguras isi ATM korban bernama Rizky Amalia.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban asal Lamba Leda, Manggarai timur, NTT itu masuk kerja di Indomaret jalan Raya Kuta No. 21 Kuta Badung, Bali pada Rabu (2/7/2022) siang. “korban lalu menaruh tas miliknya di loker gudang belakang,” kata Suakadi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga :  HUT ke-33 BPR Kanti Bertabur Prestasi dan Penghargaan, Teranyar Raih "Infobank BPR Award 2022"

Malam harinya, setelah bekerja, korban hendak pulang ke rumahnya dan mengambil barang miliknya di loker gudang. Dia kaget lantaran tas di dalamnya sudah hilang. Yang mengejutkan, telah terjadi lima kali transaksi dari ATM miliknya sebesar Rp. 10 juta. Pemberitahuan itu masuk melalui m-banking. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta.

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman cctv, terlihat pelaku berpura-pura belanja di Indomart. Dia lalu menuju gudang belakang dan mengambil barang korban di dalam loker. Dari rekaman itu, polisi memburu keberadaan korban.

Baca Juga :  Korban DNA Pro di Bali Berjatuhan

Senin (4/7/2022) malam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Kuta Selatan, Badung. “pelaku mengakui perbuatannya nekat mencuri untuk kebutuhan hidup,” tambah Sukadi. Dari penangkapan itu juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna Biru DK-5121-FCJ milik pelaku dan barang curian milik korban.MP