25/12/2024

BPD Bali Masih Bisa Berikan Pembiayaan ke Sektor Pariwisata

 BPD Bali Masih Bisa Berikan Pembiayaan ke Sektor Pariwisata

Denpasar – Bank BPD Bali masih bisa memberikan pembiayaan ke sektor pariwisata berdasarkan historical debitur dalam mengakses ke lembaga sektor jasa keuangan seperti historical sebelum Covid19, kerjasama dengan pihak bank juga cukup baik, maka dalam rangka maintenance peralatan, tenaga kerja, masih bisa dibiayai. Hal ini sesuai dengan POJK 11/2020 dan diperpanjang menjadi POJK 48/2020. Demikian disampaikan Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Senin (12/4).

Begitu juga ketika telah mendapatkan restrukturisasi, perbankan juga diperbolehkan memberikan tambahan kredit pada seluruh pelaku pariwisata. Namun setiap bank memiliki industrial risk rating yang berbeda – beda, yang perlu melihat kapasitas, penilaian dari internal masing – masing. “Kita juga tetap dituntut menerapkan prinsip kehati – hatian,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan dan Kesiapan Bank BPD Bali untuk Implementasi Perda Pungutan Wisman

Salah satu penilaian bank dalam menyalurkan kredit adalah prospek usaha. Sementara rencana Bali akan dibuka untuk wisatawan asing, dilaksanakannya vaksinasi di Bali dengan prioritas utama yaitu tiga wilayah menjadi greenzone dan PPKM mikro yang memberi kelonggaran pelaku usaha untuk menghabiskan pasokannya, merupakan indicator perekonomian mulai bergerak.

Penyaluran kredit Bank BPD Bali sendiri tumbuh 4% yoy pada Maret 2021, karena hingga Maret 2021, total akumulasi penyaluran kredit BPD Bali mencapai Rp 19,3 triliun.

Baca Juga :  Bank BPD Bali Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali

Bank BPD Bali saat ini tengah fokus pada pembiayaan pada segmen UMKM dengan sektor prioritas, pertanina, perdagangan, konstruksi dan consumer. Dengan adanya program KUR, ia berharap dapat membangkitkan segmen ini. Hingga triwulan I 2020, 26% dari total kredit KUR sebesar Rp 830 miliar telah disalurkan.

“Pemerintah juga mendorong sektor prioritas seperti pertanian, konstruksi, perdagangan  dan sektor menurut penilaian bank yang bisa dibiayai secara akuntable,” imbuhnya.

Ia juga telah menyalurkan kredit consumer sesuai dengan dorongan BI dan OJK dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong konsumsi seperti DP 0% pada KPR dan kendaraan bermotor. Bank BPD Bali juga menggrab potensi penyaluran kredit ke sektor consumer yang memang captive market dari BPD Bali.

Dengan menggerakkan kredit konsumsi juga akan memberikan demand pada dunia usaha, sehingga produk dari dunia usaha dapat terserap.tta