Wanita Telanjang di Pohon Tua Suci Dideportasi
Bule Rusia yang berpose telanjang di kawasan suci di lokasi Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan telah dideportasi. Tindakan tegas itu dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali dalam Hal ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI pada Jumat (6/5/2022).
Yang dideportasi adalah Alina Fazleeva, 27 dan Amdreu Fazleev, 34. Keduanya tingga di Bali menggunakan Kitas sebagai investor. Mereka dideportasi karena melanggar ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham Bali, amaruli Manihuruk menerangkan, keduanya dideportasi melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan penerbangan EK339 – EK133 tujuan Bali – Dubai – Moscow. “Keduanya dideportasi pada Jumat (6/5/2022) malam,” katanya, Minggu (8/5/2022).
Dia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang tidak mengormati peraturan yang berlaku. “Oleh karena itu, dihimbau kepada WNA yang akan berwisata ke Indonesia khususnya ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali,” tegasnya. Elo