PMI Kewalahan Penuhi Permintaan Plasma Konvalesen
Kewalahan Penuhi Permintaan Plasma Konvalesen
Denpasar – Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Bali kewalahan dalam memenuhi permintaan plasma konvalesen, karena dari semua pendonor plasma, tidak semua bisa digunakan.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Bali – RSUP Sanglah dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M. Kes. mengatakan, kebutuhan plasma konvalesen bervariasi tergantung jumlah kasus. Pemberian TPK (terapi plasma konvalesen diutamakan pada kasus yang berat dan kritis.
Namun saat ini pemberian TPK trendnya bukan hanya bagi pasien yang berat dan kritis namun pasien dengan kasus sedang dan komorbid, dirawat di RS juga bisa diberikan TPK, sehingga permintaan plasma konvalesen semakin meningkat.
Per hari, antrean permintaan yaitu 14 kantong. Pada Desember 2020 dan Januari 2021, ada 100 pasien yang meminta plasma konvalesen. “Nah kita belum mampu memenuhi permintaan ini, tapi kita berharap kalau, pasien dengan kasus sedang diberikan tidak akan jatuh ke fase berat dan kritis,” tandasnya.
Sementara permintaan yang sudah terpenuhi secara total 441 kantong. Jika masing – masing pasien butuh 2 kantong berarti terpenuhi untuk 220 kantong. Stok plasma konvalesen golongan darah A saat ini saja yaitu 1 kantong, B 1 kantong. Ada secercah harapan karena masyarakat yang sudah pernah terinfeksi Covid saat ini sudah mulai aktif mendonorkan darah terutama pasien pasca isolasi.
Hanya saja permasalahan yang saat ini dihadapi adalah tersebarnya perawatan pasien Covid19 di seluruh Bali sehingga permintaan TPK sulit dipenuhi. Mengingat pemenuhan kebutuhan TPK saat ini hanya mampu dipenuhi oleh UTD PMI Provinsi Bali dan Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), terutama melalui mesin apheresis. Hanya saja, RSBM belum mampu mengolah plasma konvalesen untuk disimpan. Untuk itu, dalam hal pengolahan plasma ini, RSBM perlu bekerjasama dengan UTD PMI Provinsi Bali.
Donor plasma konvalesen melalui mesin apheresis dinilai lebih efektif dan efisien dilakukan karena dapat langsung masuk ke tubuh pasien tanpa pengolahan darah. Pendonor pun dapat melakukan donor dua minggu setelah dinyatakan negatif PCR. Sedangkan donor melalui DL harus menunggu dua bulan setelah dinyatakan negatif PCR. “Kalau donor apheresis kan langsung masuk ke tubuh pasien. Sedangkan donor melalui DL kan mesti disimpan,” tandasnya.
Dengan melihat sebaran pasien yang memerlukan donor plasma konvalesen, maka ia KSO (kerjasama operasional) dengan perusahaan yang direkomendasikan oleh PMI Pusat, dalam hal pelayanan donor apheresis mobile. Alat apheresis mobile ini juga sekaligus solusi baginya ketika banyak orang yang ingin mendonor apheresis, mengingat tempat UTD PMI Bali yang tidak terlalu luas.tta