27/07/2024

Perampok Mini Market di Denpasar Ditangkap, Polisi Tembak Kakinya

 Perampok Mini Market di Denpasar Ditangkap, Polisi Tembak Kakinya

Pelaku perampokan Alfa Mart di Jalan Teuku Umar Denpasar berhasil ditangkap. Pria bernama Rizki Sahputra itu ditangkap
pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kartika, Dauh Puri Denpasar.

dalam penangkapan itu, polisi menembak dua kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap. “pelaku berupaya kabur dan melawan,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga :  HUT Lalu Lintas ke-67, Dit Lantas Polda Bali Gelar BAKSOS

Dijelaskannya, pelaku merupakan mantan karyawan di toko tersebut. Dia resign dari toko itu sejak tahun 2019 lalu. Dia hanya bekerja dua tahun di toko itu.

Lali pada Selasa (30/8/2022) lalu, sekitar pukul 06.30 Wita, bermula dari l seorang karyawati baru membuka toko.
Tiba-tiba pelaku baju dan helm hitam serta makser memasuki toko dan menodongkan golok ke karyawati tersebut.

Setelahnya dia meminta kunci brankas dan membukanya. Setelah itu dia mengikat tangan karyawati itu menggunakan kabel. Uang di dalam brankas jutaan rupiah langsung diambil.

Baca Juga :  Polda Bali Perketat Pintu Masuk Usai Adanya Teroris Dari Bali Yang Ditangkap 

Tak sampai di situ, dua slop rokok juga dibawa pergi. Kemudian pelaku langsung kabur. Dari laporan pihak Alfa Mart, polisi lakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. Dia dikenai pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancama pidana penjara paling lama sembilan tahun. Mp