08/11/2024

Mencuri di Sejumlah TKP, Tiga Pemuda Nganggur Dibekuk Polisi

 Mencuri di Sejumlah TKP, Tiga Pemuda Nganggur Dibekuk Polisi

Tiga orang remaja pengangguran ditangkap oleh Sat Resmob Polda Bali karena melakukan aksi pencurian tak tanggung-tanggung mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di dua TKP. Selain itu, anak di bawah umur ini juga mencuri hp dan puluhan tabung gas di sejumlah TKP di wilayah Denpasar dan Badung.

 

Ketiga pelaku masing-masing berinisial DPS, 16, LB, 14 dan RSJ, 18. Penangkapan bermula dari aksi ketiganya mencuri sepeda motor pada Jumat (20/5/2022) di gang Tegea Inn nomor 37 jalan Majapahit, Kuta, Badung. Lalu pada Senin (2/5/2022) mereka mencuri sepeda motor di jalan Gelogor Indah 1 B, Pemogan, Denpasar.

Baca Juga :  Kumpulkan Pajak Rp 13 Triliun, DJP Bali Back to Back 100%

“Dalam aksinya mereka mendorong sepeda motor yang terparkir di depan kosan dan warung yang diparkir tanpa mengunci stang,” kata sumber petugas, Rabu (27/7/2022).

Setelah motor didorong jauh dari TKP, mereka menghidupkan sepeda motor itu menggunakan kunci duplikat. “Ketiga komplotan ini berhasil mencuri sepeda motor Yamaha N Max DK 3772 FAJ dan satu unit Honda Beat DK 6468 ABF,” ujar sumber.

Baca Juga :  Dihari Pelanggan Nasional, Askrindo Kantor Cabang Denpasar Komitmen Berikan Kemudahan Layanan Asuransi Kepada Nasabah

Dari laporan para korban, Polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada Jumat (22/7/2022) ketiga pelaku ditangkap di beberapa tempat terpisah di kawasan Denpasar dan Badung. Dari penangkapan itu juga diamankan Honda Beat DK 6468 ABF, Yamaha Nmax warna putih yang telah diubah jadi hitam, DK 3772 FAJ, satu unit HP Oppo A34 warna biru, satu unit HP Oppo A20S, satu unit HP Redmi dan 10 buah tabung gas 3 kg. Semua barang yang disita adalah hasil curian para pelaku.

Terkait penangkapan komplotan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan data terkait penangkapan itu. MP