22/12/2024

Kongres AVA ke-5 di Bali, Memperkuat RUU Penilai

 Kongres AVA ke-5 di Bali, Memperkuat RUU Penilai

Asean Valuers Association menyelenggarakan kongres ke-5 di Bali dari tanggal 23-24 November di Hotel Hilton. Dalam event ini ada sesi regulatory framework untuk membuat perlindungan terhadap penilai. Juga ada acara spesial dengan guest speaker dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayan Negara) bersama MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) yang membahas soal RUU Penilai.

Acting Presiden ASEAN Valuers Association sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) Muhammad A. Muttaqin mengatakan, Rabu (23/11/2022) mengatakan, ia mengumpulkan regulator – regulator seluruh penilai di ASEAN untuk berbagi pengalaman mengatur profesinya di masing – masing negara. Sementara di Indonesia belum mempunyai UU.

Baca Juga :  Taxford Hadir di Bali, Konsultasi dan Edukasi Pajak Lebih Mudah

“Oleh karena itu kita coba belajar dari Singapore, Malaysia , yang sudah memiliki UU. Kita masih berjuang sejak 2009. Saat acara dengan guest speaker DJKN akan disampaikan isi RUU, apa yang diatur, sanksinya apa jika penilai melakukan kesalahan. Dan itu sudah ada harmonisasi,” bebernya.

Jika UU penilai sudah terwujud, artinya bahwa kepentingan masyarakat untuk mendapatkan hasil kredibel, akurat, proporsional, profesional independen dapat terjamin. Dengan terjaminnya kepentingan masyarakat otomatis kepentingan penilai juga dapat dicapai. Jadi sama – sama terlindungi.

Baca Juga :  Bank Diminta Lebih Fleksibel Salurkan KPR

Staff Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Bakti mengatakan, mendukung kegiatan kongres profesi penilai yang ada di negara ASEAN yang tergabung dalam AVA ini. Ini merupakan kongres pertama setelah pandemi COVID19 dan kongres kelima di Indonesia setelah sebelumnya tahun 2018 di Yogyakarta.

“Untuk itu Kemenkeu mensupport melalui pusat pembinaan profesi keuangan, mendukung dan bersama dengan MAPPI dan berkolaborasi mengadakan acara ini sebagai host yang akan berakhir 24 November,” ujarnya.

Sesuai arahan Menkeu diharapkan forum ini dapat digunakan seluruh penilai seluruh negara ASEAN untuk saling bekerjasama, kolaborasi dan sinergi sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan terutama dari sisi edukasi kerjasama dan juga riset mengenai penilai terutama untuk mensupport Sustainable Development Goals atau SDG’s dan juga untuk mensupport ESG (Environmental, Social, Governance) yang telah dipersiapkan di dalam KTT G20.