27/12/2024

Influencer Lapor Harta, DJP Minta Masyarakat Bali Jujur

 Influencer Lapor Harta, DJP Minta Masyarakat Bali Jujur

Para influencer seperti Maharani Kemala, Yudist Ardana dan Puja Astawa berbondong – bondong melaporkan hartanya. Hal itu karena adanya program pengungkapan sukarela (PPS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Maharani Kemala, pemilik klinik kecantikan MS Glow Aesthetic Clinic dan suaminya Dewa Gede Adiputra pendiri Urban Company yang bergerak di industri properti dan bahan kimia pembuatan kosmetik ini merupakan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela pada akhir Mei 2022.

Baca Juga :  204 Relawan Pajak Bali Siap Bantu Asistensi Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

Ia menyebut dirinya telah mengungkap kekayaannya dan mengajak masyarakat juga ikut melapor, karena program tersebut berakhir 30 Juni 2022.

 

 

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Anggrah Warsono, Senin (13/6) menyampaikan, program ini mendorong para wajib pajak agar lebih jujur lagi dalam mendeklarasikan hartanya dan melaporkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi atau belum dilaporkan.

 

Baca Juga :  OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Anggrah juga mengatakan, adanya pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI) membuat DJP telah mengantongi segala data transaksi digital yang ada. “DJP hanya menunggu waktu sampai harta yang belum diungkap akan ketahuan. Jadi saya harap masyarakat di Bali khususnya makin banyak yang memanfaatkan PPS ini, ” tegas Anggrah.