18/12/2024

Enam Organisasi Profesi Kesehatan Jiwa Suarakan Mental “Health” Adalah Hak Asasi Manusia

 Enam Organisasi Profesi Kesehatan Jiwa Suarakan Mental “Health” Adalah Hak Asasi Manusia

Sebanyak 6 organisasi profesi kesehatan jiwa dalam suatu Forum Komunikasi Profesional Kesehatan Jiwa Bali (Forkom Prokeswa Bali) memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia pada Minggu (15/10/2023) di sisi barat Monumen Bajra Sandi, Lapangan Renon. Dengan mengusung tema Mental health is Universal Human Right, peringatan Hari Kesehtan Mental Sedunia diisi dengna jalan santai, senam sehat jiwa, yoga for mental health, orasi kesehatan jiwa, edukasi dan konseling, forum komunikasi profesional kesehatan jiwa dan press conference.

 

Adapun 6 organisasi profesi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) cabang Denpasar, Himpunan Psikologi (HIMPSI) Bali, Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI  Bali, Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia(IPKJI) Bali, (Ikatan Konselor Adiksi (IKAI) Bali.

Baca Juga :  Sudarta Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ.mengatakan, kesehatan mental merupakan mental isu yang tidak lagi asing di masyarakat serta dapat menjadi atensi bersama berbagai pihak untuk menangani permasalahan di dalam kesehatan jiwa. Kesehatan Jiwa semakin penting dikarenakan sehat fisik saja tidaklah menjadi bagian utama namun kesehatan jiwa dan fisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

 

Tepat pada bulan Oktober ini, seluruh dunia memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang jatuh pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan berpedoman pada perhimpunan organisasi dunia yaitu WHO, Hari Kesehatan Mental Sedunia 2023, mengusung tema “Our minds, our rights” atau “Pikiran kami, hak kami”.

Dengan pengertian bahwa Hari Kesehatan Mental Sedunia 2023 merupakan kesempatan besar bagi seluruh  masyarakat untuk bersatu dalam mendukung tema kesehatan mental yakni Kesehatan mental merupakan hak asasi manusia universal untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan mendorong tindakan yang melindungi kesehatan mental setiap orang sebagai hak asasi manusia universal.

Baca Juga :  Mengajari Anak Berjalan, Tak Perlu dengan Baby Walker

Permasalahan gangguan kesehatan mental di Indonesia merupakan permasalahan yang cukup menjadi perhatian khusus dimana di Indonesia terjadi kasus bunuh diri tepat pada hari kesehatan jiwa yang terjadi di provinsi Jawa tengah. Kasus bunuh diri hingga Mei 2023 sebanyak 451 kasus kejadian bunuh diri di Indonesia sedangkan berdasarkan data Polri di Bali, kasus bunuh diri sepanjang periode Januari – Juli 2023 sekitar kurang lebih 61 kasus.

 

Tidak hanya kasus bunuh diri, menurut Riskesdas Data Prevalensi di Provinsi Bali permasalahan kesehatan mental terdiri dari Gangguan Skizophrenia sebanyak 11 per seribu, Depresi 5,8%, Gangguan Mental Emosional 8,43%, dan masih banyak permasalahan yang menjadi bagian dari gangguan kesehatan mental yang dapat terjadi di Provinsi Bali.

 

Tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesehatan jiwa di Bali diantaranya kurangnya dukungan pemerintah, bullying/perundungan, pasung, kurangnya tenaga kesehatan di pelayanan Dasar, kurangnya kepatuhan minum obat, kurangnya dukungan keluarga serta stigma dan diskriminasi.

 

Ia berharap, kerjasama antara beberapa organisasi ini dapat mencapai kesehatan mental lebih maju dan lebih kuat serta kesehatan mental dapat terpenuhi dengan maksimal dengan keberadaan dan usaha dari kerja sama beberapa organisasi sehingga tercipta kesehatan jiwa yang prima.

 

Acara ini juga didukung oleh Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Bali, Komunitas Bipolar Bali, Bisa Helpline, dan Bersama Bisa Foundation.