17/11/2024

Desa Adat Sukawati Gelar Paruman Pengayaan Khazanah Awig-awig

 Desa Adat Sukawati Gelar Paruman Pengayaan Khazanah Awig-awig

Desa Adat Sukawati melaksanakan pengayaan khazanah dalam wah wuh awig awig Desa Adat Sukawati pada Minggu (30/4) di Pusdiklat BPR Kanti. Pada paruman tersebut menghadirkan 99 orang undangan yang merupakan tokoh masyarakat Sukawati dan Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Penghulu Sabha Desa Adat Sukawati I Made Arya Amitaba mengatakan, pada hari ini dilakukan peninjauan terhadap awig awig. Di Desa Adat Sukawati bisanya dilakukan setiap lima tahun sekali yaitu meninjau, merevisi apakah sesuai dengan situasi saat ini.

Baca Juga :  Gaya Hidup Childfree, Antara Bebas dari Beban dan Ancaman Demografi

Ketika meninjau, akan melihat acuannya sesuai dengan mekanisme dan fokus perhatian dari MDA. “Kita ingin mendekatkan satu sama lain masyarakat yang ada di Sukawati. Harapannya ini rutin dilakukan sehingga masimakrama dapat dilakukan mewujudkan satu kesatuan tanah kelahiran kita,” ujarnya.

Dengan perkembangan yang sangat cepat saat ini maka harus dilakukan perubahan. Perubahan dilakukan oleh generasi penerus mulai dari sekarang. Harapannya dengan dengan demikian Desa Adat Sukawati bisa maju lebih cepat lagi.

Baca Juga :  Sebelum Berinvestasi di Pasar Modal, Kenali Saham - saham yang Akan Kamu Beli!

Patajuh Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali I Made Wena mengatakan, dalam paruman hari ini, pitegep awig – awig Desa Adat Sukawati perlu dicermati, apakah awig awig Desa Adat Sukawati yang dipasupati tahun 1991, ada poin yang tidak sesuai dengan perkembangan jaman saat ini atau apakah ada aturan yang bertentangan (bukan yang belum diatur). Jika ada yang bertentangan maka harus cepat dilakukan proses perbaikan agar tidak menjadi masalah.

“Jika belum diatur maka lebih baik diatur dalam pararem pangele. Nanti kalau suatu saat di-awig-awigkan, baru tulis dalam awig-awig. Pandangan  kami saat ini buka. paruman untuk wah wuhin tapi mitegepin (melengkapi) dari awig-awig yang sudah ada, sehingga outputnya bisa dalam bentuk pararem panyahcah, pangele,” ujarnya.

Bendesa Adat Sukawati Made Sarwa menjelaskan, dalam setiap pergantian bendesa disertai dengan mapitegep awig awig, rambu – rambu yang dipakai prajuru untuk menindaklanjuti program. Maka mapitegep awig- awig ini bendesa adar bersama sabha desa melengkapi awig – awig itu. Sebelum diputuskan pitegepnya dilakukan proses diskusi.