08/10/2024

Curi Ratusan Router WiFi di Banjar Badung dan Denpasar, Pelaku Ditembak

 Curi Ratusan Router WiFi di Banjar Badung dan Denpasar, Pelaku Ditembak

Pelaku pencurian router WiFi di sejumlah Banjar yang ada di Kota Denpasar dan Badung bernama Kairul Fajri ditangkap polisi Polsek Denpasar Barat. Dalam penangkapan itu, pemuda asal Sumenep itu ditangkap kedua kakinya.

 

“Pelaku ditangkap pada Selasa (27/9/2022) lalu di kosannya di jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina di Polsek Denpasar Barat, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga :  BI Siapkan Uang Tunai Rp 4,9 Triliun Jelang Idul Fitri 2022 dan Tetap Mendorong Masyarakat Menggunakan Pembayaran Non Tunai

Dijelaskannya, penangkapan bermula dari adanya laporan salah seorang warga yang mengaku kehilangan HP dan helm di kosannya di jalan Taman Pancing, Denpasar.

 

Dari sana polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap, ternyata ditemima puluhan router WiFi di kosannya. Saat diinterogasi, router WiFi itu ternyata hasil curian.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Ternyata jumlah router yang telah dicuri pelaku dari sejumlah Banjar di Denpasar dan Badung berjumlah lebih dari seratus unit.

Baca Juga :  Pemda Klungkung Bentuk Tim Khusus Guna Percepat Digitalisasi Daerah

Separuh dari barang curian itu sudah dijual murah di media sosial. Saat dilakukan pengembangan, pelaku malah mencoba kabur dan melawan. Walhasil polisi memberikan hadiah timah oanas di kedua kakinya.

 

 

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Dia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Dia dipecat dari pekerjaannya sebagai teknisi provider. Kini dia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.MP