Bentuk Tim Anti Begal, Polresta Denpasar Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Maraknya Kejahatan jalanan dapat mengganggu pelaksanaan rangkaian perayaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 menjadi atensi Polri dan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolda Bali, mengantisipasi hal tersebut Polresta Denpasar dan jajaran membentuk Tim Anti Begal di bawah pimpinan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.IK.,S.H, M.Si.
Tim ini ditugaskan memberikan Kenyaman dan Keamanan kepada masyarakat wilayah hukum Polresta Denpasar baik yang mudik maupun wisatawan yang berkunjung dapat mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap kejahatan jalanan yang mungkin terjadi.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Made Uder, S.H., M. Ag. pada Sabtu (30/4/22) mengumpulkan Tim Anti Begal di Mapolresta Denpasar, dengan melibatkan 48 personil Operasional yang akan dibagi dalam 3 Tim.
“Pantau setiap wilayah, Antisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan kejahatan berkedok gepeng, Laksanakan tindakan tegas terukur kalau perlu dengan melumpuhkan para pelakunya,” Tegas Kabag Ops.
Hal ini dilakukan agar Polresta Denpasar maksimal mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan Mudik Perayaan Idul Fitri dan juga libur panjang warga.
Kabag Ops juga menekankan agar selama bertindak jangan ragu ragu, tegas tapi terukur atas pelaku pelaku kejahatan-kejahatan jalanan, sesuai penyampaian bapak Kapolresta kita ratakan kejahatan jalanan. Mpr