Tingkatkan Perekonomian Daerah, Akhir Tahun 2020, Bank BPD Bali Laksanakan Eksekutif Gathering
Gianyar – Memasuki penghujung tahun 2020, Bank BPD Bali melaksanakan Executive Gathering dalam rangka meningkatkan peran Bank BPD Bali untuk mendorong perekonomian daerah dan untuk mempererat hubungan yang harmonis dengan awak media.
Acara gathering ini dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2020 yang bertempat di The Royal Pita Maha Ubud. Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Gubernur Bali, Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Trisno Nugroho, Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank BPD Bali beserta seluruh Kepala Divisi, SKAI & Anti Fraud dan Kepala Cabang Bank BPD Bali.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyampaikan “Outlook Ekonomi 2021”, dan Wakil Gubernur Bali sebagai Keynote Speaker menyampaikan “Peran Perbankan Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah”.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, sampai dengan November 2020, pencapaian aset Bank BPD Bali sebesar Rp 26,947 triliun, kredit sebesar Rp 19,081 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 22,347 triliun yang terdiri dari giro Rp 3,567 triliun, tabungan Rp 9,056 triliun serta deposito Rp 9,723 triliun. Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank, di tahun 2021 Bank BPD Bali menetapkan pertumbuhan kredit sebesar 5% dan pertumbuhan DPK sebesar 6%.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Bali sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI sesuai PERPPU Nomor 1 tahun 2020 sekaligus membantu pelaku usaha lokal Bali dapat tetap mempertahankan usahanya dalam kondisi pandemi Covid-19, maka Bank BPD Bali menyalurkan kredit yang dananya bersumber dari penempatan uang negara di Bank BPD Bali dengan jumlah sebesar Rp 700 miliar.
Dana ini wajib disalurkan berupa fasilitas kredit dengan leverage dua kali lipat yaitu sebesar Rp 1,4 triliun. Penyalurkan kredit difokuskan kepada UMKM dan sektor produktif lainnya melalui berbagai produk kredit Bank BPD Bali termasuk KUR kepada debitur baru maupun debitur existing yang memerlukan tambahan modal kerja.
Sampai dengan tanggal 08 Desember 2020 dana tersebut telah tersalurkan sebesar Rp 2.045 miliar kepada 10.085 debitur, 52,34% diantaranya adalah debitur UMKM. Untuk KUR, Bank BPD Bali juga mendukung program pemerintah untuk penyaluran KUR Super Mikro dengan plafond maksimal Rp 10 juta, yang utamanya ditujukan untuk karyawan terkena PHK serta ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif.
Sebagai tambahan dari bunga KUR yang sudah sangat rendah yaitu 6% per tahun, pemerintah juga memberikan subsidi bunga tambahan bagi penerima KUR sebesar 6%, sehingga bunga yang ditanggung debitur KUR Bank BPD Bali adalah sebesar 0% sampai dengan akhir Desember 2020. Sampai dengan saat ini sebanyak 12.060 debitur KUR telah terbantu dengan adanya tambahan subsidi bunga sebesar total Rp 37,2 miliar.
Selain subsidi tambahan bunga untuk KUR, sesuai dengan PMK No. 85/PMK.05/2020 Bank BPD Bali juga menyalurkan subsidi bunga untuk 5.104 debitur UMKM Non KUR sebesar Rp 8,6 miliar.
Ditengah pandemi covid-19, Bank BPD Bali tetap dapat menyalurkan kredit secara baik dan sehat dimana sampai dengan posisi November 2020 total kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp 19.08 dengan share kredit produktif sebesar 45,63% , kualitas kredit juga dapat dijaga dengan baik yaitu tidak melewati batas ketentuan.tta