Polisi Tangkap Oknum Wartawan Diduga Curi Iphone
Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap oknum wartawan bernama Mubinoto Amy, 41. Dia ditangkap karena diduga mencuri dua unit iPhone milik wartawan bernama Roger Paulus Silalahi, 51.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi, seijin Kapolres Bandara mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 00.45 Wita di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Itu bermula saat korban tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai. Lalu korban masuk ke toilet untuk buang air kecil. Usai buang air, korban lupa mengambil dua unit hp yang akhirnya tertinggal di toilet. Saat kembali ke toilet untuk mengambil, ternyata dua unit iPhone itu sudah tak ada.
“Saat memesan taksi, korban baru ingat jika Hp miliknya tertinggal di toilet. Namun setibanya di toilet, ternyata dua unit hp itu sudah tak ada di tempat semula. Korban lalu memberitahu petugas keamanan bandara untuk mengecek CCTV. Korban juga sempat menghubungi hp miliknya namun sudah tak aktif lagi,” kata kasat Reskrim Supendodi, Senin (6/6/2022).
Jumat (3/6/2022) pukul 14.30 Wita, korban lalu membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Denpasar. Dair laporan itu polisi, melakukan penyelidikan. Dari rekaman cctv, polisi mengidentifikasi terduga pelaku.
Lalu awalnya polisi mengamankan seorang bernama Wei yang sempat membuat postingan temuan hp do bandara. Tak berselang lama, tersangka Amy mendatangi Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di sana polisi langsung mengamankan Amy dan menetapkannya menjadi tersangka.
“Dari pemeriksaan korban pada Minggu (5/6/2022) bahwa hp miliknya yang sudah ditemukan iPhone X 7 Jet Black masih dalam keadaan data masih utuh. Tetapi cover handphone sudah berbeda. Sedangkan
I Phone 11 Pro Max warna abu sudah factory setting dan sebagian besar data di handphone sudah tidak ada,” pungkas Iptu I Kadek Supendodi. MP