17/09/2024

Perkecil Gap Antara Literasi dan Inklusi, OJK Lakukan Bauran Strategis

 Perkecil Gap Antara Literasi dan Inklusi, OJK Lakukan Bauran Strategis

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali dan Nusa Tenggara, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Jumat (12/7/2024) mengatakan, selama 2024 hingga bulan Juni, Kantor OJK di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan 138 kegiatan edukasi keuangan di kabupaten/kota yang tersebar di Bali dan Nusa Tenggara.

 

Baca Juga :  Oplos Gas Subsidi, Pria Renta Ditangkap Polres Badung

 

Kegiatan tersebut telah menjangkau lebih dari 22.486 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 227.000 orang.

Kegiatan edukasi keuangan dilakukan oleh OJK maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek.

 

Selain itu melalui program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, akademisi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), komunitas disabilitas, pelaku UMKM, dan juga edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus, aliansi strategis bertajuk Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) tahun 2024.

 

Baca Juga :  Peringatan Hari Pajak 2024 Kantor Wilayah DJP Bali: Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar

 

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online. Berbagai upaya literasi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

 

Selama 2024 hingga bulan Juni, TPAKD di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara telah menyelenggarakan kegiatan Asistensi serta Pendampingan Program TPAKD, business matching klaster usaha dan edukasi daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan juga monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).