Pencuri Celana Dalam Wanita Ditangkap
Pria berinisial RA ditangkap oleh warga di Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu (29/5/2022) pagi. Pemuda berusia 26 tahun itu diduga menjadi pelaku pencurian celana dalam wanita.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap bermula saat penghuni kos di lokasi mendengar suara langkah kaki di luar kamar. Saat itu sekitar pukul 05.00 pagi. Lalu saat diintip, ternyata pelaku sedang mengambil sejumlah celana dalam wanita di jemuran kosan.
Warga sontak berteriak maling sehingga warga lain bergegas mengamankan pria tersebut. “awalnya pelaku membatah tak melakukan pencurian,” kata sumber. Namu saat dicek, ditemukan celana dalam curian di kantong celana pelaku.
Selain itu, rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian juga menunjukan adanya aksi pelaku tersebut. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun sebelumnya, warga telah mengikat tangan dan kaki pelaku agar tak kabur melarikan diri.
Terkait penangkapan itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana menjelaskan, pelaku berasal dari Tegal, Jawa Tengah dan baru empat hari berada di Bali. “Saat diperiksa, dia seperti ling lung,” katanya, Senin (30/5/2022).
Polisi pun kini sedang mencari tahu keluarga pelaku untuk menggali informasi lebih dalam. Karena saat ini pelaku belum bisa diinterogasi. Saat ditanya, pelaku hanya diam saja. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak kerabatnya,” pungkasnya. MP