17/09/2024

Pemprov Bali Dukung Percepatan Perluasan Kepesertaan BPJamsostek

 Pemprov Bali Dukung Percepatan Perluasan Kepesertaan BPJamsostek

Pemerintah Provinsi Bali mendukung percepatan perluasan kepesertaan BPJamsostek. Salah satu bentuknya dengan kolaborasi lewat Paritrana Award sebagai upaya mendorong pemkab/pemkot menjamin tenaga kerja mendapat perlindungan.

 

Sekda Bali I Dewa Made Indra, di sela – sela penilaian pemkab dan pemkot untuk memperoleh penghargaan Paritrana Award, Senin (19/2/2024) mengatakan, item penilaiannya yaitu melihat komitmen kepala daerah/desa/pimpinan perusahaan dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi naker.

Baca Juga :  Peran Perusahaan Penting Dalam Penyaluran BSU

Selain itu melihat kebijakakannya yang dapat dilihat dari indikator adanya Perda, Perbup, Keputusan Bupati, Intruksi Bupati, SE, perjanjian kerjasama BPJamsostek dengan perusahaan – perusahaan. Menurutnya produk hukum tersebut dapat menjadi indikator komitmen suatu daerah dalam menjamin tenaga kerjanya.

 

Setelah itu, baru kemudian melihat pelaksanaannya dari dukungan anggaran Pemda. Inovasi yang dilakukan juga menjadi item penilaian karena perlingungan BPJS tidak semua ditanggung APBD. Ada pekerja rentan, tenaga kontrak yang juga perlu dilindungi.

Baca Juga :  Sebelum Berinvestasi di Pasar Modal, Kenali Saham - saham yang Akan Kamu Beli!

“Tinggal kepala daerah mengajak, mengedukasi dan membuat persyaratan agar perusahaan mengikutsertakan pekerjaanya menjadi peserta. Setelah itu baru kita nilai progress kinerjanya dari tahun ke tahun,” bebernya.

 

Pemprov Bali sendiri telah memberi contoh dengan menjamin kepesertaan naker non ASN lewat APBD sebanyak 100 persen. Sedangkan bantuan perlindungan untuk aparat desa dan adat diberikan melalui CSR perusahaan daerah. Tak hanya itu, kebijakan berupa persyaratan perijinan untuk perusahaan dengan menjadikan pekerjanya peserta jaminan sosial juga dilakukan.