OJK PROVINSI BALI DORONG PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO DI KABUPATEN TABANAN

 OJK PROVINSI BALI DORONG PENGEMBANGAN KOMODITI KAKAO DI KABUPATEN TABANAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mendorong pengembangan komoditi kakao di Kabupaten Tabanan dengan kerja sama antara PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, Koperasi Manik Amerta Buana sebagai off taker serta Kelompok Tani Kakao Mesari, Lembung Sari, dan Subak Abian Waru. Kerjasama dikuatkan dengan penandatanganan MoU bertempat di Balai Pelatihan Pertanian Kabupaten Tabanan, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan terselenggara dengan adanya dukungan OJK Provinsi Bali dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Tabanan. Penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah yang berfokus pada komoditas kakao sebagai komoditas unggulan di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  Madu Mel's Bee dari Lebah Apis Mellifera, Ampuh Tingkatkan Stamina

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan bahwa program pengembangan ekonomi daerah akan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat yang bermanfaat bagi di industri jasa keuangan (IJK) dan petani kakao di Kabupaten Tabanan. Hal itu dapat dilakukan dengan dilakukannyaa proses hilirisasi, kepastian ketersediaan offtaker, komitmen penyediaan akses keuangan dan adanya pendampingan petani.

“OJK mengorkestrasi terciptanya kerja sama ini sebagai bagian dari program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) Pertanian. Hal ini juga dapat direplikasi secara mandiri oleh Dinas Pertanian melalui TPKAD termasuk pengembangan di komoditas unggulan lainnya di sektor pertanian, tidak hanya kakao,” kata Kristrianti Puji Rahayu.

Baca Juga :  Buruan Investasi, ORI021 Akan Hadir di Bibit!

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perkebunan I Gusti Ayu Sintha menyampaikan bahwa permodalan menjadi faktor penting dan sangat dibutuhkan oleh petani kakao di Kabupaten Tabanan. Dengan adanya modal maka petani dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas hasil pertanian sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam menyejahterakan petani.

Penandatanganan dimaksud dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Gusti Ayu Shinta Oktaviani, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya, Kepala Divisi Kredit Retail dan Konsumer PT BPD Bali I Gede Sukanada, Kepala Cabang BPD Tabanan Made Adi Indra, dan Kepala Asuransi Central Asia (ACA) Pujo Pamungkas. Selain itu, hadir pula 30 anggota kelompok tani di wilayah Kabupaten Tabanan.

Perkebunan kakao di Provinsi Bali mencapai 13.452 hektar. Perkebunan kakao di Kabupaten Tabanan tersebar di 10 kecamatan dengan total luas mencapai 4.530 hektar. Data BPS pada tahun 2024 juga menunjukkan bahwa Kabupaten Tabanan merupakan kabupaten dengan luas lahan kakao terbesar di Bali setelah Kabupaten Jembrana dengan jumlah produksi kakao mencapai 937 ton atau 19,46 persen dari total produksi di Bali yang mencapai 4.815 Ton pada tahun 2024.

Dari sisi inklusi, penyaluran kredit di Bali pada sub sektor perkebunan kakao pada Agustus 2025 mencapai Rp6,6 miliar dengan tingkat non performing loan (NPL) tetap terjaga di bawah 1 persen . Pada tahun 2024 juga telah dilakukan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komunitas kakao di Kabupaten Jembrana. Melalui program dimaksud juga telah disalurkan pembiayaan kepada petani kakao sebesar Rp1,39 miliar.

OJK terus berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Hal ini diharapkan akan berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah melalui pengembangan potensi ekonomi unggulan di daerah masing-masing serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera.