10/12/2024

Markas Judi on Line Digerebek, Sembilan Karyawan Diamankan

 Markas Judi on Line Digerebek, Sembilan Karyawan Diamankan

Meski sembilan karyawan judi online telah ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar, namun bandarnya belum ditangkap. Keberadaannya pun masih misterius.

Sembilan tersangka yang telah ditangkap terdiri dsri enam orang operator, dua marketing, dan satu bendahara. Merekanterdiri dari tujuh pria berinisial DA, MR, ERI, AS, JS, AF, dan AS. Dua lainnya merupaka wanita berinisial EN dan FA.

Baca Juga :  Subholding Gas Pertamina Targetkan 17.570 Pelanggan Baru Gas Bumi di Wilayah Deli Serdang & Medan

Mereka ditangkap Polresta Denpasar di home stay Pondok Indah Jalan Campuhan 1A, Dewi Sri Kuta, Badung pada 17 Agustus lalu. “Dari penyelidikan, server pusat judi on line ini ada di Philipina,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (25/8/2022).

Para tersangka ini mengoperasikan sejumlah jenis judi on line. Mulai dari togel, poker judi slot, kasino hingga live pacuan kuda.

Mereka merupakan karyawan biasa yang digaji dengan nominal Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta. Mereka bertugas menjadi operator, leader operator, bendahara hingga marketing digital.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Hotel di Kuta, Diduga Jadi Arena Judi On Line 

Dikatakan Kombes Bambang, saat ini pihaknya masih mendalami siapa bandar atau bos dari para pelaku. Jarena menurutnya, para karyawan ini direkrut oleh sang bandar untuk dipekerjakan melalui iklan lowongan kerja di grup Lowongan Kerja Judi Kamboja.

Yang berminat kerja diarahkan untuk chat melalui telegram dengan nomor yang tercantum. Lalu karyawan juga mengirim CV ke akun telegram bos bernama Aan. “Kemudian karyawan akan dibelikan tiket pesawat menuju ke Bali dan akomodasi ditanggung oleh bos Aan,” tambahnya.

Diungka perwira dengan melati tiga di pundak ini, bahwa beroperasi selama kurang lebih dua bulan, dari Juni hingga Agustus 2022, setidaknya keuntungan sudah mencapai Rp. 1,3 miliar. Kini mereka ditahan dan menjalani tahanan di Polresta Denpasar. Elo