22/11/2024

Mahasiswa Papua Demo di Denpasar, Ini Isi Tuntutannya

 Mahasiswa Papua Demo di Denpasar, Ini Isi Tuntutannya

Puluhan mahasiswa dari Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (3/6/2022). Aksi mereka dimulai dengan melakukan long march dari lapangan Renon, Denpasar menuju Konsulat Amerika. Dalam aksinya mereka mereka menyuarakan menolak Otonomi khusus Jilid II dan rencana pemekaran sejumlah provinsi baru di Papua.

“Kami menolak Otsus jilid II dan juga rencana pemekaran provinsi di tanah Papua,” kata Martin Pigai selaku juru bicara aksi. Dijelaskannya, pembahasan tersebut didasarkan pasal 76 UU Ayat 3, No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Tuntutan pemekaran Provinsi, sebelumnya disampaikan oleh beberapa elit politik di Papua.

Baca Juga :  Pariwisata Mulai Bangkit, Jambret Malah Berkeliaran

Lalu keputusan sepihak kementerian dalam negeri bersama elit-elit politik praktis di Papua menimbulkan protes keras masyarakat. Sebagaimana ditunjukan sejumlah elemt yang berujung aksi demonstrasi damai sejak Maret – Mei 2022. Lanjut dia, sebagaimana dalam pernyataan sikap terkait aksi ini, bahwa dampak otonomi khusus Jilid II dan pemekaran wilayah adalah menjadi lahan baru bagi militer Indonesia, untuk menjaga kepentingan eksploitasi sumber daya alam di Papua.

Lanjutnya hal itu dibuktikan, dimana pasca disahkan kebijakan otsus jilid II yang tidak menurutnya tidak demokratis itu, dipaksakan pembangunan Polres di Dogiya, pembangunan Brimob di Yahukimo, dan beberapa wilayah lainnya. Pemekaran membuka lahan bisnis menengah untuk pemodal besar, bisnis minuman keras, judi dan prostitusi serta sembako.

Baca Juga :  Sesak Nafas, Supir Truk di Denpasar Tewas di Dalam Truk

Sementara di sisi lain, sektor pendidikan tidak mengalami peningkatan kualitas, justru peningkatan kuantitas sekolah milik swasta begitu pula sektor kesehatan. “Jumlah Orang asli Papua yang kurang dari 4 juta akan terus tergusur demi kepentingan modal di tanah seluas 45 juta Hektar. Penggusuran tanah dan perampasan wilayah dengan dalil hak guna pakai terus terjadi di seluruh wilayah Papua,” tambahnya.

Terkait aksi unjuk rasa itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pengamanan aksi unjuk rasa oleh kepolisian itu berlangsung humanis. “Anggota melaksanakan tugas dengan penuh humanis karena ini pengamanan bersifat pelayanan dan jangan sampai ada arogansi yang dapat mengarah anarkisme,” bebernya.

Sejumlah aparat yang mengamankan aksi juga dilarang membawa dan menggunakan senjata api. “Jadi kita tetap melaksanakan pelayanan pengamanan dengan humanis, tidak arogan dan hindari terjadinya gesekan,” tutupnya. MP