Luar Biasa! Di Tengah Pademi Covid-19, Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Bali Melebihi Target
Denpasar – Kepatuhan masyakarat di Bali untuk membayar pajak patut diancungi jempol.
Bagaimana tidak, dalam kondisi ekonomi yang mengalami penurunan akibat Covid-19, penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil Pajak) Bali mencatat sudah melampaui target.
Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono memaparkan hingga 28 Desember 2022 telah mengumpulkan penerimaan pajak mencapai 129,01 persen atau Rp9.95 triliun.
Dimana, DJP Bali tahun 2022 ini ditargetkan untuk penerimaan pajak hanya Rp7,71 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu yang hanya Rp7,3 triliun, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 35,28 persen.
Anggrah Warsono memaparkan ada sejumlah sektor yang menyumbang penerimaan pajak di DJP Bali.Pertama, sektor dominan menyumbang pemerimaan pajak tersebut adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 20,32 persen atau Rp1,8 triliun.
Disusul Jasa keuangan dan asur ansi sebesar 16,48 persen (Rp1,4 triliun), administrasi pemerintah dan jaminan sosial wajib 12,63 persen (Rp1,1 triliun), Industri pengolahan (8,78 persen) dan kegiatan jasa lainnya.
Selanjutnya, penyedia akomodasi dan penyedia makan minum (5,89 persen), jasa profesi, ilmiah dan teknis (4,88 persen), konstruksi (4,04 persen), real estate (3,57 persen) serta transfortasi dan pergudangan (3,36 persen).
“Dalam upaya membantu masyarakat survive di masa pademi Covid-19, pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak memberikan intensif pajak,” katanya.
Dimana intensif tersebut dalam bentuk antara lain kenaikan batasan tarif PPh OP pada tarif terendah 5 perseb dari Rp50 juta menjadi Rp60juta,batasan penghasilan bruto tidak kena pajak sampai dengan Rp500 juta. Selain itu restitusi juga dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan Pasal 22 Impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DPT) kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai (PPN) DTP perumahan, PPh final DTP program percepatan peningkatan tata guna air (P3TGAI).