Kasus DNA Pro di Bali Diambil Alih Mabes Polri
Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus dari laporan korban PT Digital Net Asia atau yang dikenal DNA Pro di Bali. Hal ini karena tiga hari lalu sejumlah korban dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik dari Bareskrim di Denpasar.
Kuasa hukum belasan korban yang melapor, Ryan Wuhono mengatakan, tiga hari lalu sejumlah kliennya dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik dari Bareskrim di Denpasar.
Ryan mengaku tak tahu pasti alasan para kliennya dimintai keterangan oleh penyidik dari Bareskrim. Namun dia menduga hal itu karena kasus ini telah menjadi isu nasional yang mana DNA Pro sendiri telah dilaporkan sejumlah pihak di banyak daerah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, 11 orang dari Bali mengadukan DNA Pro ke Ditreskrimsus Polda Bali. Selain itu, 11 orang member yang mengaku korban DNA Pro juga melaporkan PT Mitra Alfa Sukses (MAS) dan tiga orang yang disebut sebagai petinggi DNA Pro di Bali.
Dari 11 orang yang melapor, nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Kerugian yang dihitung adalah modal investasi dari korban dikurangi profit yang mereka dapatkan sebelumnya.MP