08/11/2024

Empat Kali Masuk Penjara, Kini Ditangkap Lagi dan Ditembak 

 Empat Kali Masuk Penjara, Kini Ditangkap Lagi dan Ditembak 

Pelaku pencurian dengan pemberatan bernama I Wayan Gede Juniarta ditembak kaki kirinya oleh polisi Polsek Denpaar Utara. Hal itu dilakukan setelah pelaku ditangkap pada Rabu (31/8/2022) lalu di Jalan Gunung Agung Denpasar.

 

“Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat akan diajak melakukan pengembangan,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga :  Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis kasus yang sama. Dia empat kali masuk penjara di Lapas Kerobokan, Badung. Bahkan dua Minggu lalu, dia baru saja bebas dari Lapas Kerobonan.

 

Namun kini malah kembali melakukan aksi pencurian. Kali ini ditangkap karena membobol rumah warga di jalan Kargo Indah, Denpasar Utara.

 

Dalam aksinya, dia membawa kabur sekotak perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah. Aksi itu dilakukannya pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus HGC Bali— Ajak Enterpreneur Muda Masuk Club dan Gemar Bermain Golf

Dia menjual sebagian besar emas hasil curiannya. Lalu uang jualan emas curian itu dipakai untuk foya-foya. “Uang hasil jualan dipakai untuk kebutuhan pribadi dan untuk jalan-jalan,” tambah Iptu Carlos.

 

Dari penangkapan itu, diamankan sepasang anting emas yang belum sempat dijual oleh pelaku. Selain itu juga diamankan kotak perhiasan. “Pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara melompat pagar,” imbuh Carlos.

 

Kini pelaku ditaha di Polsek Denpasar Utara. Dia dikenai dikenakan pasal 363 KUHP debgan ancaman 7 tahun penjara. Elo