27/07/2024

Alur Mengurus SIM di Polresta Denpasar

 Alur Mengurus SIM di Polresta Denpasar

Bagi yang ingin mengurus SIM baik perpanjangan dan permohonan baru Surat Ijin Mengemudi (SIM) A, B, C di Polresta Denpasar wajib tahu alurnya. Berikut alur permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM:

1. Pertama sebelum masuk area parkir Polresta Denpasar, kamu wajib memenuhi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Persyaratan ini bisa kamu peroleh di Layanan Psikologi dan Dokter Umum yang terletak di sebelah kantor Polresta Denpasar.

Baca Juga :  Tempat Belanja UMKM Lokal di Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai

Untuk biaya layanan psikologi dikenakan Rp 125.000 dan surat keterangan sehat Rp 25.000.

2. Setelah itu, Fotocopy KTP rangkap dua. Tempat fotocopy ada di depan Polresta dan juga di dalam area pelayanan SIM.

3. Masuk ke area pelayanan SIM, tengok ke kiri ada ruang terbuka dan antrean tempat duduk. Berikan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta fotocopy KTP serta SIM asli ke petugas. Minta formulir ke petugas dan isilah.

Baca Juga :  Tips Menyiasati Area Dapur dan Ruang Makan Agar Terlihat Lebih Luas Ala IKEA, Simak Yuk!

4. Jika antrean sepi, masuk ke lobi ruangan, serahkan berkas yang telah distapler oleh petugas formulir tadi. Selanjutnya berkas diperiksa dan lakukan pembayaran di gerai BRI yang letaknya bersebelahan dengan counter lobi.

5. Pembayaran untuk permohonan baru SIM A biayanya Rp 120.000 dan perpanjang Rp 80.000. Untuk permohonan baru SIM C biayanya Rp 100.000 dan perpanjang biayanya Rp 75.000.

6. Setelah melakukan pembayaran, pergi ke Zona 1 dan letakkan berkas di keranjang. Tunggu nama kita dipanggil.

7. Setelah dipanggil, bawa berkas kita ke Zona 2 dan letakkan pada keranjang yang tersedia. Tunggu nama dipanggil untuk konfirmasi data – data kita. Disini antre lagi ya..

8. Setelah konfirmasi data selesai, bawa berkas ke Zona 3 untuk pengambilan foto kita, tandatangan dan cap 4 sidik jari, dan jempol. Disini antreannya cukup panjang yaahhh…

9. Selanjutnya pergi ke Zona 5 untuk memberikan survey kepuasan pelayanan SIM di Polresta Denpasar.

10. Setelah Zona 5, maka tunggu SIM jadi. Beres.