19/12/2024

Kinerja Perbankan Indonesia Stabil,  Februari 2024 Kredit Tumbuh Rp36,96 Triliun

 Kinerja Perbankan Indonesia Stabil,  Februari 2024 Kredit Tumbuh Rp36,96 Triliun

Jakarta- Sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik di tengah fragmentasi kondisi geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Februari 2024 tetap resilien dan stabil.

Hal itu didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,52 persen (Januari 2024: 2,71 persen) dan NIM sebesar 4,49 persen (Januari 2024: 4,54 persen). Selanjutnya permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 27,72 persen (Januari 2024: 27,52 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

Dikutip melalui rilis yang diterima redaksi Balidailynews.com dari Humas OJK, disebutkan dari sisi kinerja intermediasi, pada Februari 2024, secara mtm kredit mengalami peningkatan sebesar Rp36,96 triliun atau tumbuh sebesar 0,52 persen mtm. Adapun secara tahunan, kredit kembali mencatatkan double digit growth sebesar 11,28 persen (yoy) menjadi Rp7.095 triliun.

Pertumbuhan tersebut utamanya didorong kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,04 persen yoy, sementara ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,62 persen yoy.

Baca Juga :  2023, BPR Kanti Fokus Jadi Bapak Angkat Koperasi dan BPR

Searah dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan.  Pada  Februari 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,30 persen mtm atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy (Januari 2024: 5,80 persen yoy) atau menjadi Rp8.441 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,98 persen (Januari 2024: 123,42 persen) dan 27,41 persen (Januari 2024: 27,79 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,82 persen (Januari 2024: 0,79 persen) dan NPL gross sebesar 2,35 persen (Januari 2024: 2,35 persen).

Baca Juga :  Reformasi Perpajakan Jangan Sampai Salah Kaprah, Dirjen DJP Tegaskan Ini ke Media!

Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun (Januari 2024: Rp251,21 triliun) atau turun Rp8,41 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 943 ribu nasabah (Januari 2024: 977 ribu nasabah).

Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024. Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko.

Dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan konsumen di sektor Perbankan, pada Maret 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara. ***