OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 1 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh meningkat, sehingga terus mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
OJK mencatat sejumlah lembaga internasional seperti OECD memperkirakan ekonomi global akan tumbuh melambat di 2023 disebabkan oleh pengetatan kebijakan moneter global, tingginya harga komoditas energi dunia yang dipengaruhi tensi geopolitik, dan masih persistennya tingkat inflasi di level yang tinggi.
Oleh karenanya, perlu dicermati perkembangan sektor-sektor yang memiliki porsi ekspor yang tinggi serta sektor padat modal yang akan lebih terdampak oleh kenaikan suku bunga. Indikator perekonomian terkini menunjukkan kinerja ekonomi nasional masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid.
Selain itu, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga masih positif. Bank Indonesia kembali meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Namun demikian, laju pemulihan perekonomian maupun intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga dimaksud.