Ipung Satukan Kembali Ibu dan Anak Yang Terpisah Bertahun – tahun
Advokat dan aktivis perlindungan anak dan perempuan, Siti Sapurah atau Ipung mampu mempersatukan kembali seorang ibu berinisial NKP dengan dua anaknya. Beberapa tahun terakhir, si ibu dan dua anaknya tidak bertemu karena mereka tinggal bersama mantan mertuanya.
“Tidak lama, saya berjuang untuk mempersatukan ibu dan anak ini hanya dalam waktu 3 hari. Saat ini ibu dan kedua anaknya sudah tinggal bersama di rumahnya,” ujar Siti Sapura yang ditemui di kantornya,Jumat (17/6/2022).
Ipung mengatakan, persoalan ini muncul awalnya dari adanya gugatan cerai yang dilayangkan NKP kepada suaminya pada 2017 silam. Gugatan cerai dikabulkan dan dalam putusan hakim anak diasuh bersama antara penggugat dan tergugat.
“Tapi secara fisik kedua anak NKP dikuasai oleh mantan suaminya dan sejak putusan cerai ini, menurut NKP dia sama sekali tidak diperbolehkan bertemu dengan kedua anaknya yang saat ini sudah berusia 11 dan 10 tahun ,” jelas Ipung.
Persoalan kedua muncul saat mantan suaminya meninggal dunia setahun yang lalu. Karena merasa sebagai ibu kandung, NKP mencoba menemui mantan mertuanya untuk menjemput kedua anaknya dan tinggal bersamanya di Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Tapi niat NKP untuk mengasuh kedua anaknya tidak berjalan sesuai keinginanya karena kedua mantan mertuanya itu menolak dan tidak membiarkan cucunya diasuh oleh ibunya.MP