Simak Perbedaan Reksa Dana dan Saham
Apa itu Reksa Dana Saham?
Secara sederhana reksa dana saham adalah produk yang dikelola oleh manajer investasi yang sebagian besar dananya ditempatkan di produk investasi saham. Investasi di reksa dana saham memberikan potensi return tertinggi di antara reksa dana lainnya. Namun resiko dari segi fluktuasi juga yang paling tinggi.
Siapa yang Mengelola Dana yang Kamu Investasikan?
Saham
Sebagai investor saham, kamu adalah investor sekaligus pengelola dana.. Karena dana dikelola sendiri, maka kamu sendirilah yang melakukan jual beli saham dan memantau pergerakan saham serta kondisi keuangan dari saham yang kamu beli. Kamu juga harus paham betul teknik berinvestasi saham agar untung yang diraih bisa maksimal.
Reksa dana saham
Dana akan dikelola oleh seorang profesional yang biasa disebut manajer investasi. Melalui reksa dana, kamu tinggal mempercayakan dana investasi kamu kepada manajer investasi hingga nilai investasi tersebut berkembang menjadi lebih banyak. Bagi investor yang masih awam dengan dunia investasi, maka reksa dana bisa menjadi pilihan yang cocok.
Perbandingan Tingkat Risiko Saham vs Reksa dana
Tingkat risiko investasi saham lebih tinggi dibanding reksa dana saham, karena semua keputusan investasi ada di tangan investor itu sendiri, misalnya kapan waktu yang tepat untuk jual atau beli saham dan saham apa yang dibeli. Sedangkan di reksa dana saham, dana kamu dikelola oleh manajer investasi yang memang sudah berpengalaman dalam melakukan investasi saham, maka dana kamu akan dialokasikan ke dalam saham-saham yang memang sesuai dengan profil risiko kamu.
Proses pencairan dana
Baik itu saham maupun reksa dana saham, pencairan dana bisa dilakukan kapan saja, kamu tidak akan membutuhkan waktu lama sampai dana masuk ke rekening pribadi kamu.
Minimum investasi Saham
Setiap sekuritas memiliki kebijakan yang berbeda untuk minimal deposit pembukaan rekening, Biasanya sekitar Rp 500.000 – Rp 5.000.000.
Reksa Dana Saham
Di reksa dana saham, kamu bisa mulai berinvestasi mulai dari Rp 100.000 kamu, sehingga sangat terjangkau bagi investor pemula yang masih awam dengan dunia investasi.
Pajak Saham
Untuk investasi saham, kamu akan dikenakan pajak final sebesar 0,1 persen dari nilai penjualan saham, pajak ini sebenarnya sudah termasuk dalam fee ketika melakukan transaksi. Jika kamu memperoleh dividen, maka pendapatan dividen tersebut juga dikenakan pajak final sebesar 10%.
Reksa Dana
Hasil pengembalian reksa dana bukanlah merupakan objek pajak, sehingga hasil yang diperoleh dari investasi reksa dana tidak dipotong biaya pajak.