Pakar Koperasi dan UMKM Ingatkan Bahaya Penyeragaman Kelembagaan
Jakarta – Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto mengingatkan pemerintah khususnya Kementerian BUMN akan bahaya penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik yang akan dilakukan Menteri BUMN untuk BRI, Pegadaian, dan PNM.
“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto saat dihubungi di Jakarta, belum lama ini.
Ia mengatakan, semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.
Suroto mengungkapkan jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.
“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang ga bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis. Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.
Suroto bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.
“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” ungkapnya.tta