21/11/2024

Bila Peran “Biro Perjalanan Wisata Sebagai Penghasil Devisa Negara Terlupakan” (1)

 Bila Peran “Biro Perjalanan Wisata Sebagai Penghasil Devisa Negara Terlupakan” (1)

Bila Peran “Biro Perjalanan Wisata Sebagai Penghasil Devisa Negara Terlupakan” (1)

Oleh: Paul Edmundus Talo

Pada zaman penjajahan Belanda, ketika negara ini masih disebut Hindia Belanda, “biro perjalanan wisata” tidak dikenal. Hal ini pantas karena orang Belanda tidak memahami Bahasa Indonesia, apa lagi sebutan itu baru disempurnakan pada tahun 1987 oleh seorang tokoh pariwisata Indonesia, mantan Direktur Jenderal Pariwisata dan Menteri Pariwisata Joop Ave.

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah penjajah itu merasa perlu menghadirkan perusahaan perjalanan yang disebut Reisbureau atau “biro perjalanan” dalam Bahasa Indonesia yang saat ini tercantum di dalam Undang-Undang Pariwisata Nomor 9 Tahun 1990 sebagai “Jasa Biro Perjalanan Wisata”, dan Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 2009 disebut: Jasa Usaha Perjalanan Wisata.

Untuk memenuhi keinginan itu, dua perusahaan Reisbureau di negara Belanda yaitu Lisonne dan Lindeman yang bermerger pada tahun 1927 menjadi Lissone Lindeman diminta membuka kantor cabangnya di Batavia. Selanjutnya, Lisonne Lindeman langsung merencanakan dan melaksanakan perjalanan wisata bagi wisatawan Belanda yang sedang bekerja atau menetap di Hindia Belanda.

Pada tahun 1928 Lissone Lendeman di Batavia dilikuidasi dan diganti namanya menjadi Nederlandche Indische Touristen yang disingkat menjadi Nitour, Inc. Kemudian Nitour, Inc bekerja sama dengan beberapa Tour Operator asing antara lain Lissone Lindeman di negeri Belanda, Thomas Cook di Inggris, American Express di Amerika mendatangkan wisatawan dari berbagai belahan dunia untuk berwisata di Hindia Belanda dengan alat transportasi KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschappij). *Bersambung

Baca Juga :  Pengancaman Oleh Sopir Freelance di Bandara Ngurah Rai Berujung Damai