WNA Pemanjat Pohon Beringin Tak Bermaksud Cederai Budaya Bali
Lagi, perbuatan yang dianggap mencederai budaya Bali menjadi perbincangan. Bahkan kejadian tersebut membuat pihak Imigrasi ikut ambil andil.
Adalah Samuel Lockton, WNA Australia yang memanjat pohon beringin keramat di Pura Dalem Prajapati, Tabanan. Ia kini diperiksa oleh Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar.
Ternyata WNA tersebut melakukannya untuk konten medsos. “Sebelumnya, yang bersangkutan membuat gempar sosial media karena memanjat pohon keramat yang berada di Banjar Dadakan, Kabupaten Tabanan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Senin (13/6/2022).
Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan merupakan dirinya. Samuel juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu, Badung untuk menyalurkan hobinya.
“WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali,” bebernya.
Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. Pelaku mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
Fenomena kegiatan turis selama di Bali memang kerap mendapat perhatian. Aktivitas yang dilakukan pun kerap berada luar norma sosial masyarakat Bali. Sementara ketika aktivitas tersebut dilakukan di negaranya, mungkin sah sah saja dilakukan.
Namun ketika berada di Bali, maka aktivitas seperti memanjang pohon beringin dianggap mencederai budaya Bali. Terhadap hal ini, pemerintah diharapkan memberikan panduan atau guide terhadap wisatawan yang berlibur di Bali agar hal serupa tidak terjadi.MP