27/07/2024

Relaksasi Kendaraan Bermotor dan Properti, Momentum Pemulihan Ekonomi

 Relaksasi Kendaraan Bermotor dan Properti, Momentum Pemulihan Ekonomi

Denpasar- Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), serta untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun berlaku mulai Maret 2021.

Praktisi ekonomi dari UNHI, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. di Denpasar mengatakan dua kebijakan yang mulai berlaku bulan Maret 2021 itu dalam jangka panjang berguna untuk meningkatkan gairah industri otomotif nasional dan juga industri properti yang lesu sebagai akibat hantaman pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Fundamental Kuat, Mitratel Ditopang Bisnis Organik dan Inorganik

“Kebijakan berupa diskon pajak tersebut diberikan untuk mengambil momentum pemulihan ekonomi nasional, segmentasi tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchcase di atas 70 persen,” katanya.

Menurutnya diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal. Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

“Ya memang harus dilakukan pada momentum yang tepat dan akurat karena saat ini juga tengah dilakukan program vaksinasi jadi dengan adanya kebijakan tersebut secara implisit konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif, properti dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2021 ini,” paparnya.

Baca Juga :  Berlaku Hari Ini, Simak Ketentuan PPN FTZ Berikut!

Ia mengatakan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dapat meningkatkan kembali penjualan mobil yang turun hingga 48 persen pada 2020.

“Implementasinya itu berlaku untuk kendaraan yang cc nya di bawah 1.500, di mana market sharenya kisaran 60-65 persen dari otomotif nasional, sehingga kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penjualan otomotif  di tahun 2021 ini. Seperti itu harapan pemerintah,” terangnya.*ana