17/09/2024

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Tumbuh Rp18T

 Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Tumbuh Rp18T

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara posisi Mei 2024 masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, walaupun dengan laju yang melandai dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, Jumat (12/7/2024) mengatakan, pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan di Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp18,11 triliun, tumbuh 14,17 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang tumbuh sebesar 54,02 persen yoy.

Baca Juga :  OJK Akan Keluarkan Aturan Lindugi Konsumen Asuransi

Demikian juga penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura sebesar Rp320,32 miliar dengan pertumbuhan sebesar 12,22 persen yoy, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 23,12 persen. Namun, pertumbuhan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 5,09 persen yoy.

 

Di sisi lain, pembiayaan melalui Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp2,05 Triliun atau tumbuh 68,72 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 47,86 persen yoy.

 

Tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) dari Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,49 persen, lebih rendah daripada posisi Mei 2023 yang sebesar 1,81 persen.

Baca Juga :  Mengelola Bahan Pangan dari Kebun Rumah, PPKM Darurat Lewat !

Demikian juga Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Peer to Peer Lending yang sebesar 2,25 persen, lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,45 persen. Adapun tingkat NPF dari Perusahaan Modal Ventura sebesar 8,22 persen lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 7,45 persen.