OJK Dorong BPR di Bali Merger untuk Pemenuhan MIM Rp6 Miliar, Nasabah Diimbau Tidak Khawatir
Denpasar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong BPR (Bank Perkreditan Rakyat) melakukan merger untuk pemenuhan MIM (Modal Inti Minimum) Rp6 Miliar. Hal tersebut lantaran hingga akhir Desember 2024 mendatang, BPR di Bali diwajibkan sudah memenuhi MIM itu sendiri.
Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu yang ditemui dalam acara ‘Ngorte dan Buka Bersama’ Selasa (3/4/2024) kemarin menyebutkan bahwa dari 132 BPR, sekitar 80 persen diantaranya sudah memenuhi MIM tersebut. “Sekitar 80 persen sudah memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar sedangkan sisanya menyatakan optimis untuk memenuhi,” katanya.
Untuk pemenuhan MIM tersebut, Puji Rahayu menyebut bahwa pihaknya melakukan monitor secara ketat.
Dikatakan untuk itu, OJK juga akan melakukan berbagai upaya seperti mengadakan forum PSP hingga mengundang strategic investor.
“Ketika ada kurang optimis memang kita akan tawarkan ke beberapa PSP atau beberapa orang yang dianggap kredibel, itu menjadi strategi. Sekali lagi OJK tidak dalam posisi masuk ke dalam bisnis mereka karena itu murni di putusan PUJK, kita hanya mendorong dan kita akan selenggarakan forum PSP,” lanjutnya.
Puji menyebutkan bahwa bahwa merger atau kolaborasi BPR dalam pemenuhan MIM itu sangat penting. Namun begitu, jika terjadi merger, nasabah imbau tidak perlu khawatir. “Pentingnya merger dalam persiapan MIM Rp6 miliar,termasuk juga memastikan kepada nasabah-nasabah ketika merger terjadi tidak perlu khawatir uangnya lari kemana, kalau merger takutnya terjadi rush dan sebagainya, itu tidak perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, bahwa kinerja BPR di Bali saat ini tumbuh positif. Salah satunya dilihat dari penyaluran kredit BPR posisi Januari 2024 mencapai Rp12,90 triliun atau tumbuh 5,01 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,10 persen yoy.