18/12/2024

Negara Subsidi Listrik 2024 ke PLN Sebesar Rp75,83 Triliun

 Negara Subsidi Listrik 2024 ke PLN Sebesar Rp75,83 Triliun

Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kiri) dengan Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dan Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari (tengah) dan disaksikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Isa Rachmatarwata (kanan). 

Jakarta- Sebagai wujud negara hadir, PT PLN (Persero) memastikan penyediaan pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung roda perekonomian masyarakat serta menopang pertumbuhan usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air. Hal ini diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi.

Melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, (14/03) di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta, upaya penyediaan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap berlanjut pada tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.

Baca Juga :  PLN Raih Juara 2 Layanan "Contact Center"

“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” jelas Isa.

Isa menjabarkan untuk anggaran subsidi listrik tahun 2024 adalah Rp 75,83 triliun yang terdiri dari anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp 73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,58 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa.

Isa juga berharap agar PLN dapat menyalurkan subsidi ini dengan tepat sasaran.

Baca Juga :  Menuju Green Economy, Menteri PUPR Ajak Ukernya Tanam Pohon

“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari badan usaha untuk memastikan target dari subsidi ini tercapai. Bukan target volume ataupun rupiahnya, tetapi target penerimanya itu yang akan semakin baik,” tambah Isa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.

“Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata,” ungkap Darmawan.

Darmawan menambahkan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

Baca Juga :  PLN Siap Jadi Perusahaan Global untuk Fasilitasi Dekarbonisasi

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.

“PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.

Baca Juga :  Bank BPD Bali Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” ungkapnya.

Kehadiran negara melalui subsidi listrik ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat, salah satunya adalah Nuraini (45) yang menjadi pelanggan daya 450 VA. Wanita berprofesi sebagai pengusaha gorengan di Pekanbaru ini merasa sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah.

“Subsidi listrik yang diberikan kepada pengusaha kecil seperti kami ini sangat membantu produktivitas usaha kami, terlebih bisa meringankan biaya hidup kami,” ungkap Nuraini. ***