Lampaui Target, KPP Pratama Denpasar Barat Apresiasi Para Aparat Desa
Denpasar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan apresiasi kepada aparat desa mengingat tahun 2023 kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melampaui target. Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tersebut sejumlah 50.318 SPT atau 103,46 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun apresiasi tersebut diberikan kepada Camat Denpasar Barat, Camat Denpasar Utara, 17 Kepala Desa dan 6 Lurah di Aula KPP Pratama Denpasar Barat, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Realisasi kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Denpasar Barat tahun 2023 tumbuh sebesar 1,91 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. SPT ysng masuk tahun 2023 terdiri dari Wajib Pajak (WP) Badan sejumlah 4.300 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sejumlah 37.889 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sejumlah 8.129 SPT.
Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan para camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara atas kontribusinya untuk mendukung penyampaian pelaporan SPT Tahunan. Hal ini tidak mudah kami capai tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para aparat desa,” ungkap Nyoman Ayu Ningsih.
Di sisi lain, Kepala Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya mengaku bangga memperoleh apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Denpasar Barat kepada para aparat desa.
“Kami sangat bangga atas apresiasi ini. Kami berkomitmen untuk membantu KPP Pratama Denpasar Barat untuk meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara melalui pajak demi pembangunan daerah,” ungkap I Made Gede Wijaya.
Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan diikuti dengan pemberian sosialisasi anti korupsi serta kewajiban perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa. ***