Ini Dilakukan BPKP Pulihkan Pariwisata Bali
Denpasar– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Bali pada 20 sampai 21 November 2020. Raker tersebut bertujuan memperkuat pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan Perwakilan BPKP dari seluruh Provinsi di Indonesia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur melalui siaran tertulis mengatakan, raker yang digelar di Bali merupakan yang perdana dilaksanakan secara fisik dan dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP, Pejabat Eselon I, serta Kepala Perwakilan BPKP dari 34 Provinsi. Meski begitu dirinya memastikan jika selama kegiatan berlangsung para peserta yang hadir benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer.
“Seluruh peserta yang hadir telah dilakukan swab test, setelah acara selesai para peserta juga akan kembali melakukan swab test sebelum kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Acara juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bali, antara lain Asisten 3 Sekda Provinsi Bali, Wayan Suarjana, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dan Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti.
Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Masykur menerangkan, alasan dipilihnya Pulau Dewata untuk menggelar Raker BPKP guna menunjukkan sikap simpati dan empati dari pemerintah. Dimana kata Dia, Bali menjadi yang paling terpukul karena pandemi virus corona. Mengingat, selama ini sektor pariwisata disana menjadi tumpuan perekonomian daerah dan juga menjadikan Bali sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Tanah Air.
Terkait hal ini, ia mengatakan pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak stimulus untuk menangani dampak pandemi virus corona di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk PC-PEN. Dari pagu sebesar itu, sekitar Rp3,3 triliun diberikan ke sektor pariwisata melalui berbagai skema. Dengan demikian perlahan namun pasti aktivitas ekonomi diharapkan bisa pulih kembali dan daya beli masyarakat kembali meningkat seperti sedia kala.
“BPKP juga berperan dalam mengawasi Dana Hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan industri pariwisata. Dimana dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah,” ujarnya.
Kerena itu dirinya menyampaikan, BPKP Perwakilan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran terkait dengan dana hibah pariwisata itu. Hal tersebut perlu dilakukan agar para pelaku industri yang berhak mendapatkan kucuran dana hibah itu dapat segera memanfaatkan guna membangkitkan sektor pariwisata.
“Kita bersama-sama akan mengawal dana hibah ini dari awal sampai dengan akhir, mulai dari rencana, proses, dan pelaksanaan agar tepat sasaran. Apalagi BPKP ada kantor Perwakilannya di Provinsi Bali” pungkasnya.*ana/rls