22/12/2024

Hari Pajak– Dirjen Pajak Ingatkan Pegawai Pajak Bekerja Secara Jujur

 Hari Pajak–  Dirjen Pajak Ingatkan Pegawai Pajak Bekerja Secara Jujur

Pada hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli, Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo ingatkan pegawainya untuk selalu bekerja secara jujur. Suryo berkomitmen bahwa DJP akan melakukan perubahan secara terus menerus menuju kesempurnaan.

 

Hal tersebut diwujudkan melalui Reformasi Perpajakan yang ditopang oleh lima pilar reformasi, yaitu penguatan organisasi, peningkatan kualitas SDM, perbaikan proses bisnis, pembaruan sistem informasi dan basis data, serta penyempurnaan regulasi.

 

Baca Juga :  NIK, Nomor Sakti Menembus Semua Akses Layanan Administrasi Kependudukan

Kaitannya dengan reformasi, Suryo juga mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk selalu menjaga integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawab besar pengumpulan pajak. Perilaku melanggar kode etik sekecil apapun akan berdampak tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi institusi DJP dan 44,7 ribu pegawai beserta keluarganya.

“Karenanya, tetaplah bekerja dengan jujur, junjung tinggilah etika dan kesopanan, patuhilah kode etik, dan berperilakulah sesuai norma organisasi dan agama,” pungkasnya.

 

Baca Juga :  PLN  Bantu Sambung Listrik Gratis Kepada 50 Keluarga Kurang Mampu di Bali

 

Pajak adalah kontributor terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak memiliki peran sentral dalam mendukung kebijakan pemerintah. Apalagi dengan telah digariskannya arah kebijakan nasional untuk menjaga perekonomian Indonesia sebagai upper middle income country dan bahkan mulai mempersiapkan diri untuk melangkah menuju high income country, negara memerlukan sumber pendanaan lebih banyak yang harus dipenuhi dari pengumpulan pajak secara berkesinambungan.

Dalam persiapan menuju high income country, DJP telah melakukan banyak perubahan besar dan signifikan untuk meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak. Penerapan 3C (Click, Call, Counter) seperti penggunaan live chat di pajak.go.id dan layanan permintaan EFIN melalui aplikasi M-Pajak adalah salah satu bukti DJP terus berupaya memudahkan Wajib Pajak melalui teknologi informasi.

 

Tidak kalah mudahnya, DJP juga telah melakukan pemberian restitusi yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian bagi Wajib Pajak Tertentu serta pemberian Surat Keterangan Bebas secara otomatis dengan prinsip trust and verify.

 

Pada peringatan Hari Pajak Tahun 2023 ini, DJP menggelar serangkaian kegiatan sebagai penguatan peran institusi di tengah masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, kegiatan DJP Peduli (donor darah, donasi untuk yayasan sosial, program anak asuh, dan donasi untuk masyarakat tertimpa bencana).

 

Selain itu, DJP juga menyelenggarakan festival edukasi melalui pajak bertutur di sekolah-sekolah seantero Indonesia dan perlombaan penulisan artikel. Dalam rangkaian itu, perlombaan seni dan olahraga antar unit kerja DJP untuk menguatkan kerjasama tim rangkaian kampanye simpatik perpajakan yang diawali dengan melibatkan masyarakat dalam virtual run, virtual ride, perlombaan foto dan video, pameran UMKM, gelar wicara dan lokakarya untuk UMKM, serta pawai budaya. Rangkaian kegiatan masih berlangsung sampai dengan saat ini.