Gandeng Pihak Swasta, PLN UID Bali Tawarkan 2 Skema Dalam Penyediaan SPKLU
Hal itu disampaikan Manajer UP3 Bali Selatan, Putu Kariana didampingi Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UID Bali, I Made Arya di Denpasar, Rabu (15/11/2023).
Pertama, PLN sebagai penyedia platform, sementara lahan dan EV Charging disediakan oleh mitra. Kedua adalah PLN tetap sebagai penyedia platform, mitra 1 menyiapkan lahan dan mitra kedua untuk EV Charging.
“Untuk platformnya harus terintegrasi dengan PLN seperti charge in, pemantauan penggunaannya karena saat ini menggunakan aplikasi charge in jadi listriknya yang terukur masuk ke PLN,” jelas Kariana.
Sementara terkait revenue ke PLN pada skema pertama 32 persen, sisanya penyedia lahan dan EV Charging. Selanjutnya skema kedua, PLN tetap mendapat 32 persen, 15 persen untuk penyedia lahan dan sisanya ke mitra EV Charging.
Dengan adanya skema yang sudah disiapkan tersebut, PLN berupaya mengajak masyarakat untuk ikut serta bersinergi dalam mendukung transformasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke energi baru terbarukan (EBT) guna menekan karbon menuju Net Zero Emission 2060.
Lebih lanjut dipaparkan, bahwa untuk saat ini kerjasama dengan pihak swasta dalam pembagunan SPKLU sudah ada dua unit yang terletak di Bali Timur. Dimana, untuk lahan yang diguakan merupakan milik PLN.
“Utuk SPKLU ini sudah ada di Bali Timur, tapi di Bali Selatan belum ada. Itu murni penyediaan dari kita memanfaatkan lahan yang PLN miliki,” kata Kariana.
Diakui, terkait kerjasama dengan pihak swasta untuk saat ini masih permulaan melihat dari permintaan yang ada. Hanya saja ia menegaskan, bahwa sosialisasi terkait kemitraan tersebut akan lebih gencar dilakukan di tahun mendatang.
“Memang saat ini kita masih permulaan melihat dari sisi permintaan. Mungkin tahun depan kita mulai gencar sosialisasi terkait kemitraan ini,” pungkasnya. ***