BPJamsostek Optimalisasi Layanan Saat Pandemi
Denpasar, Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, layanan pelanggan yang optimal merupakan salah satu indikator institusi publik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Perusahaan atau institusi publik kini mulai berinovasi merubah sistem layanan yang dimiliki, salah satunya dengan beralih menggunakan sistem online.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan pandemi Covid-19 ini berdampak juga pada BPJamsostek yang beresonansi terhadap operasional dan layanan kepada para peserta. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perusahaan nirlaba ini melakukan transformasi pada empat hal utama pelayanan untuk tetap dapat memenuhi ekspektasi pelanggan, yaitu optimalisasi digital service, menganalisa big data untuk keperluan pemetaan dan perilaku peserta, mengeliminasi penyebab distorsi layanan, dan utilisasi ide-ide inovatif dan kreatif.
Dalam webinar Menciptakan Pelayanan Pelanggan yang Ekselen di Era Digital, Agus menerangkan dengan transformasi layanan digital yang dilakukan, integrasi layanan pengaduan yang baik dapat dijadikan embrio data analitik sebagai bahan untuk melakukan evaluasi, memberikan rekomendasi dan melakukan tindak lanjut untuk perbaikan kualitas layanan sehingga dapat selalu menciptakan pengalaman pelanggan yang ekselen.
Kegiatan secara daring diakui akan sering dilakukan agar masyarakat selalu terhubung atau engage dan up to date terhadap informasi terkini mengenai badan penyelenggara jaminan sosal ketenagakerjaan.
Agus pun mengingatkan perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh undang-undang. “Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja kita telah terlindungi oleh program BPJamsostek, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin,” katanya.
Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar menambahkan sampai dengan posisi 16 November 2020 jumlah pemberi kerja /badan usaha di Gianyar yang telah mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.019 badan usaha dengan total tenaga kerja sudah terdaftar sebayak 29.332 tenaga kerja. Sedangkan untuk tenaga kerja mandiri sudah terdaftar sebanyak 7.451 tenaga kerja.
“Adapun untuk tenaga kerja yang bekerja di sektor jasa konstruksi yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.955 tenaga kerja, sehingga total jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar sebanyak 45.738 tenaga kerja,” paparnya.
Ia pun menerangkanadapun manfaat jaminan yang telah dibayarkan periode 1 januari sampai dengan 28 November 2020 adalah Rp 38.378.020.404 kepada sebanyak 4.285 tenaga kerja dengan rincian Jaminan Hari Tua (jht) sebanyak 3.787 tenaga kerja dengan nomilnal Rp 34.955.583.760. Jaminan Kematian (jkm) Rp 2.150.000.000 kepada 56 ahliwaris tenagakerja. Jaminan Kecelakaan Kerja (Jkk) Rp 1.039.953.504 kepada 138 tenaga kerja dan Jaminan Pensiun (jp) dengan 304 tenaga kerja dengan nilai Rp 232.483.140.
Sementara itu salah satu keynote speaker, Wani Sabu, menekankan pentingnya contact center, karena hal tersebut merupakan kondisi atau potret nyata yang berasal dari masyarakat mengenai kondisi layanan. “67% pelanggan meninggalkan kita dikarenakan layanan pelanggan yang buruk, oleh karena itu sangat penting memberikan pengalaman layanan terbaik kepada para pelanggan,” jelasnya. *ana