18/12/2024

Beri Edukasi Keuangan Kepada 1.000 Penggiat UMKM di Jembrana, OJK Minta Waspada Pinjol Ilegal

 Beri Edukasi Keuangan Kepada 1.000 Penggiat UMKM di Jembrana, OJK Minta Waspada Pinjol Ilegal

Jembrana- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Edukasi Keuangan kepada 1000 UMKM dengan tema “Melalui Sertifikasi Halal Siap Menuju Jembrana Emas 2026″ di GOR Kresna Jvara, Negara.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jembrana dan mewujudkan UMKM yang berdaya saing dengan cara mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana.

Edukasi Keuangan Jembrana merupakan bagian dari  Program TPAKD Jembrana 2024 dalam rangkaian Roadshow Sertifikasi Halal Tahun 2024  bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Roadshow Sertifikasi Halal 2024 ini merupakan yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia dari rencana 15 roadshow di Indonesia.

Baca Juga :  Ini Kebijakan Inisiatif Strategis OJK 2021

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Bali, Adi Dharma mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan aktivitas ilegal berkedok investasi, pinjol ilegal, dan kejahatan digital Soceng (Social Engineering) yang tengah marak di  masyarakat.

“Program sertifikasi halal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM dan memberikan pelindungan konsumen agar merasa nyaman saat menikmati produk kuliner UMKM,” kata Adi Dharma menyampaikan sambutan Kepala Kantor OJK Provinsi Bali.

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI serta Bupati Jembrana.

Baca Juga :  TINGKATKAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN, OJK GANDENG UNUD DAN UNDIKSHA MANFAATKAN KKN 2024

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperaso dan UKM serta Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan Kabupaten Jembrana menjadi yang Kabupaten pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1000 usaha mikro. “Sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasar global,” tambah I Nengah Tamba.

Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya bagi pelaku UMKM yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali.

Selain melakukan edukasi, OJK Bali juga membuka layanan SLIK Walk-in. ***